Jangan Lupa, Besok Pakai Sarung! - Kuningan Religi

Breaking



Minggu, 21 Oktober 2018

Jangan Lupa, Besok Pakai Sarung!



KUNINGAN - Seluruh pegawai di lingkup Pemkab Kuningan, baik ASN maupun non ASN,  pada Senin (22/10/2018) besok diwajibkan untuk memakai pakaian muslim.  Bupati Kuningan, H Acep Purnama, mengumumkan hal ini,  melalui Kepala Bagian Humas Setda Kuningan, Dr Wahyu Hidayah MSi,  melalui pesan elektronik, Sabtu (20/10).

" Kepada seluruh Kepala SKPD, Staf Ahli,  Asisten,  Camat, Kepala Bagian dan Pimpinan BUMD, untuk bisa meneruskan pengumuman ini pada seluruh pegawai,  " ucap Wahyu. 

Diterangkannya,  kewajiban mengenakan pakaian muslim tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden RI No 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri bahwa tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.

" Juga,  menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 003.3/80/Org tanggal 19 Oktober 2018 tentang Hari Santri Nasional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, " terangnya. 

Sehubungan hal tersebut, kata Wahyu,  Pemkab Kuningan,  menghimbau agar seluruh pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan baik ASN maupun Non ASN diwajibkan pada hari Senin (22/10) untuk menggunakan pakaian atasan koko bawahan sarung dan peci nasional bagi laki-laki dan pakaian muslim bagi perempuan.

Terpisah,  salah seorang aparat desa di Kecamatan Kuningan,  mengaku sudah mengetahui himbauan Bupati Kuningan tersebut dari pesan di group media sosial yang diikutinya. 

" Ya,  Saya sudah tahu kang,  kami sih,  ikut apa yang diperintahkan saja.  Mau pakai sarung,  pakai gamis dan sorban pun,  siap laksanakan,  " ujarnya.(Nars)