PERDA ASN WAJIB PAKAI BAJU PANGSI SEGERA DISAHKAN - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 18 September 2018

PERDA ASN WAJIB PAKAI BAJU PANGSI SEGERA DISAHKAN




KUNINGAN – Unsur legislatif dan eksekutif di Kabupaten Kuningan mengintensifkan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Kebudayaan. Di antara pasal yang dibahas dalam Raperda tersebut tercantum peraturan kewajiban bagi para ASN di lingkup Pemkab Kuningan untuk memakai pakaian Adat Sunda di satu hari kerja.

Pada Senin (17/09/2018), di ruang kerja Ketua DPRD, dihadirkan beberapa unsur yang terkait dengan kebijakan tersebut, di antaranya Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Kuningan. Juga hadir perwakilan Disdikbud dan Disporapar Kuningan.

Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman, ketika dimintai keterangan oleh wartawan, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas materi yang belum rampung sehingga Raperda Pelestarian Kebudayaan tertunda disahkan.

" Ada satu pasal yang belum disepakati yakni tentang penentuan hari dimana ASN wajib memakai pakaian adat Sunda. Ini kan harus dikaji dulu dasar filosofinya apa, kenapa diwajibkan menggunakan pakaian adat? " jelas Rana.

Adapun, dasar kebijakan pasal tersebut, sambungnya, adalah agar penyelenggara pemerintahan mempunyai perasaan yang sama dengan masyarakat Sunda lainnya ketika memakai pakaian adat tersebut.

" Negara akan kehilangan coraknya ketika budayanya hilang, gak akan punya pegangan dan arah. Di Sunda itu kan makna budayanya sangat luas, dari segi bahasa contohnya, " tandasnya.

Rana mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa setelah Perda disahkan, setiap hari Kamis, ASN wajib memakai pakaian adat Sunda, mulai dari iket, baju pangsi, hingga sepatu "tarumpah".

" Untuk hari Kamis pakaian adat Sunda, Jum'at batik daerah, dan hari lainnya sesuai Permendagri. Pengesahan Perda ini kami rencanakan tanggal 27 September, " tukas Rana.

Terpisah, Kabid Kebudayaan Disdikbud Kuningan, Dodon Sugiharto, sebagai salah satu perwakilan dari pihak eksekutif dalam pertemuan tersbut mengaku sepakat dengan apa yang akan diperdakan.

" Kita sepakat, pakaian yang digunakan pangsi, iket, diusulkan pelaksanaannya setiap Hari Kamis, " ujarnya. (Nars)