![]() |
Presiden RI, Joko Widodo saat mengumumkan pencabutan status Pandemi Covid-19 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/06/2023) |
JAKARTA - Setelah lebih dari 3 tahun berjuang melawan pandemi COVID-19, Indonesia akhirnya mencabut status pandemi dan memasuki masa endemi. Keputusan ini diambil oleh pemerintah mengingat angka konfirmasi harian kasus COVID-19 yang mendekati nilai nol.
Dalam pidato yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (21/06/2023), Presiden RI Joko Widodo menyampaikan kabar gembira ini kepada seluruh rakyat Indonesia.
Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo juga mengumumkan bahwa hasil survei menunjukkan sebanyak 99% masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi COVID-19. Hal ini menandakan bahwa upaya vaksinasi dan penanganan pandemi yang dilakukan selama ini telah memberikan hasil yang signifikan dalam melindungi masyarakat dari virus tersebut.
"Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status Public Health Emergency Internasional untuk Indonesia," ungkap Presiden Jokowi.
Keputusan ini memberikan sinyal positif bahwa situasi kesehatan di Indonesia semakin terkendali.
Namun, meskipun status pandemi dicabut, Presiden Joko Widodo tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Keputusan ini juga diharapkan akan memberikan dampak positif pada perekonomian nasional. Presiden Joko Widodo berharap bahwa dengan mencabut status pandemi, sektor ekonomi dapat pulih lebih baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kualitas sosial ekonomi masyarakat.
Pemerintah akan terus bekerja keras dalam memulihkan sektor-sektor yang terdampak dan melanjutkan program pemulihan ekonomi, pemberdayaan usaha kecil dan menengah, serta meningkatkan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. (Nars)