KUNINGAN - Jelang kembali dibukanya pelayanan umum di Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kabupaten Kuningan, yang akan dilaksanakan Senin (31/08/2020) besok, seluruh lingkungan RSUD 45 kembali mendapat penyemprotan cairan disinfektan.
Pelaksanaan penyemprotan disinfektan tersebut, ditujukan sebagai antisipasi menempelnya virus corona di beberapa bagian dan ruangan RSU milik Pemkab Kuningan itu.
"Alhamdulillah, hari ini, Ahad (30/08/2020), tadi dimulai pukul 08:00 hingga 09:30 WIB, kita sudah rampungkan penyemprotan disinfektan di seluruh bagian lingkungan RSUD 45 Kuningan, " ucap M Khadafi Mufti, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Ahad pagi di halaman RSUD 45.
Disebutkannya, penyemprotan cairan disinfektan sebanyak 9000 Liter ini juga dilakukan di halaman ruangan Aster.
" Kami menurunkan 4 orang petugas dan 1 unit Randis Damkar, yang dibantu 3 orang pegawai RSUD 45 Kuningan beserta Tim Keamanan di sini," imbuhnya.
Penyemprotan disinfektan ini, kata Khadafi, sebagai upaya dekontaminasi dan sterilisasi lingkungan RS sebelum beroperasi secara normal kembali, setelah dilakukan penutupan pelayanan selama lima hari.
"Ini juga sesuai Surat Perintah Bupati Kuningan terkait Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Kuningan, dan Standar Pemberlakuan SOP Covid 19/Protokol kesehatan dengan giat penyemprotan Cairan Disinfektan, " ujarnya.
Hasil Swab Kedua 19 Pegawai RSUD 45 Kuningan Dinyatakan Negatif
Terpisah, Direktur RSUD 45 Kuningan, dr Deki Saifullah kepada media, sejak Jum'at (28/08) kemarin menyatakan bahwa hasil tes swab kedua terhadap 19 pegawai RSUD 45 Kuningan yang terpapar covid-19 telah keluar dan semuanya dinyatakan negatif.
"Hasil uji sampel swab kedua pada mereka yang terpapar sejak hasil swab tanggal 11 Agustus lalu sudah keluar. Alhamdulillah, semuanya negatif, " kata Deki, Jumat (28/08) di rumahnya.
Pengujian sampel swab kedua itu dilakukan di Fakultas Kedokteran Universitas Gunung Jati Cirebon.
Mulai Senin (31/08) besok, RSUD 45 akan membuka kembali pelayanan di poli umum dan menerima pendaftaran pasien baru.
Sebelumnya, pelayanan RS milik Pemkab Kuningan itu dinyatakan ditutup setelah diketahui 19 orang pegawai terpapar Covid-19 dari hasil swab massal kedua yang dilaksanakan pihak RS pada sekira 400 pegawainya.
"Penutupan dilakukan untuk upaya dekontaminasi dan sterilisasi ruangan-ruangan selama 5 hari dari tanggal 26 hingga 30 Agustus. Kecuali untuk pelayanan pasien Talasemia dan Hemodialisa, serta bagian IGD tetap memberikan pelayanan, " ujar Deki beberapa waktu lalu pada media. (Nars)