Anggota DPRD Kuningan Terima Fakta Kisruh Penentuan Titik Penerangan Jalan Umum (PJU) Program Kuningan Caang - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 15 Juni 2023

Anggota DPRD Kuningan Terima Fakta Kisruh Penentuan Titik Penerangan Jalan Umum (PJU) Program Kuningan Caang

Anggota DPRD Kuningan Susanto
Anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PKB, Susanto 

KUNINGAN - Kisruh terkait penentuan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam pelaksanaan Program Kuningan Caang terungkap setelah seorang kepala desa mengungkapkan ketidakpuasannya dan sampai di telinga Anggota DPRD Kuningan, Susanto. 


Permasalahan ini disampaikan kepada Susanto, anggota DPRD Kuningan Dapil 5 dari Fraksi PKB, yang mendapatkan keluhan dari salah satu kepala desa di wilayah Utara Kabupaten Kuningan, saat berbincang dengan kuninganreligi.com, Kamis (15/06/2023) siang.


Dikatakan Susanto, menurut kepala desa tersebut, pihak pelaksana proyek PJU tidak merespons dengan baik usulan yang diajukan oleh Desa terkait titik pemasangan PJU. 


"Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan kepala desa, karena masyarakat desa berharap program Kuningan Caang dapat mencakup daerah-daerah terpencil yang masih terdapat tempat gelap," kata Susanto.


Usulan titik-titik pemasangan PJU dari Desa, yang seharusnya menjadi pertimbangan, dikatakan tidak diakomodir oleh pihak penyedia atau pelaksana proyek. Penentuan titik PJU malah dilakukan oleh pihak penyedia tanpa mempertimbangkan usulan yang diajukan oleh pemdes setempat.


"Program Kuningan Caang merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan penerangan jalan umum di Kabupaten Kuningan. Namun, kisruh ini menimbulkan kekhawatiran bahwa program tersebut tidak dapat mencapai sasaran yang diharapkan, terutama dalam menyentuh wilayah-wilayah yang membutuhkan penerangan jalan, " paparnya.


Susanto, yang menerima keluhan tersebut, berharap kepentingan masyarakat desa juga diperhatikan dalam pelaksanaan Program Kuningan Caang.


Pihak terkait, termasuk pelaksana proyek PJU dan pemerintah daerah, diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme penentuan titik PJU. Disebutkannya, penting bagi mereka untuk memperhatikan usulan dan kebutuhan masyarakat setempat, sehingga program ini dapat berjalan dengan efektif dan mampu menyentuh seluruh pelosok desa yang masih kekurangan penerangan jalan. (Nars)