PKN dan Partai Ummat Hampir Bersamaan Ajukan Bacaleg di KPU, Ini Target Mereka - Kuningan Religi

Breaking



Minggu, 14 Mei 2023

PKN dan Partai Ummat Hampir Bersamaan Ajukan Bacaleg di KPU, Ini Target Mereka

PKN dan Partai Ummat mengajukan Bacaleg di KPU Kuningan
Penyerahan berkas Bacaleg DPRD Kuningan di KPU Kuningan hampir bersamaan waktunya

KUNINGAN - Hari terakhir, Ahad (14/05/2023), jadwal pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kuningan dari sejumlah Parpol di Kantor KPU Kabupaten Kuningan, dua parpol hampir bersamaan melakukan pendaftaran. Kedua parpol tersebut adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Ummat.


Menurut jadwal yang diterima redaksi Kuingan Religi, PKN lebih dahulu memesan waktu pengajuan pendaftaran, yakni pukul 09:00 WIB. Namun yang lebih dahulu datang ke kantor KPU adalah rombongan Partai Ummat. 


Ternyata rombongan PKN sempat terhambat saat perjalanan menuju ke Kantor KPU,akibat kendaraan yang mereka gunakan sempat terlibat kecelakaan ringan. Sesuai Jadwal, KPU menerima pengajuan Bacaleg dari PKN terlebih dahulu di aula kantor setempat. 


Pimpinan Cabang PKN Kuningan, Widya Laresi, mengatakan, meski sebagai pendatang baru di dunia perpolitikan, PKN sudah mengajukan Bacaleg secara lengkap 50 orang dari 5 Dapil di Kabupaten Kuningan.


"Memang kita masih butuh publikasi terkait eksistensi PKN di Kuingan ini. Namun kita optimis akan terus bergerak melakukan pendekatan kepada masyarakat bahwa kita mempunyai kader-kader yang menjadi Bacaleg potensial," ujarnya.


Usai pelaksanaan pengajuan Bacaleg dari PKN, menyusul rombongan Partai Ummat Kuningan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Penasehatnya, Nurhasan, juga melakukan pengajuan Bacaleg di Aula KPU Kuningan.


Nurhasan yang merupakan mantan Sekretris DPD PAN Kuningan ini menjelaskan, Ketua DPD Partai Ummat, Maman Wijaya, tidak bisa hadir karena sedang berada di Bengkulu karena ada keluarga yang meninggal dunia.


Bicara target kursi di DPRD Kuningan, Nurhasan mengatakan, pihaknya tidak muluk-muluk, hanya ingin mencapai 2 kursi saja di lembaga legislatif Kabupaten Kuningan.


"Karena kita pendatang baru di dunia perpolitikan,ingin mewarnai nuansa politik dengan moto kami yakni Tegakkan Keadilan dan Lawan Kezaliman," ujarnya.


Partai Ummat dalam pengajuan Bacaleg untuk DPRD Kuningan ini mendaftarkan 12 nama dengan keterwakilan perempuan 50 persen.


"Jumlah Bacalegnya memang hanya 12 orang, terdiri dari 6 laki-laki dan 6 perempuan," sebutnya.


Dirinya sebagai Ketua Dewan Penasehat dan Maman Wijaya sebagai Ketua DPD,imbuhnya, tidak mencalonkan sebagai anggota legislatif. Namun diakuinya, pihaknya akan mendorong secara maksimal para Bacaleg Partai Ummat untuk berhasil pada Pemilu Legislatif 2024 nanti. (Nars)