![]() |
Tampak samping plang Kantor KPU Kabupaten Kuningan |
KUNINGAN - Partai politik yang akan mengajukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan pada Pemilu 2024, telah memesan jadwal pengajuan bacaleg ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan.
Untuk diketahui bahwa pada Ahad (14/05/2023) ini merupakan jadwal pengajuan hari terakhir yang ditetapkan KPU Kuningan. Pihak KPU Kuningan akan melayani pengajuan Bacaleg dari parpol pada hari terakhir ini hingga penutupan pada pukul 23:59 WIB.
Divisi Teknis Komisioner KPU Kuningan, Maman Sulaeman, mengatakan bahwa pengajuan bacaleg hari ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), kemudian dilanjutkan oleh Partai Ummat pada pukul 10.00 WIB. Pada pukul 11.00 WIB, Partai Bulan Bintang (PBB) akan mengajukan bacalegnya, diikuti oleh Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) pada pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya, Partai Demokrat akan mengajukan bacalegnya pada pukul 14.00 WIB, dan diikuti oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada pukul 15.00 WIB. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) akan mengajukan bacaleg pada pukul 16.00 WIB, sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan bacalegnya pada pukul 17.00 WIB. Terakhir, Partai Buruh akan mengajukan bacalegnya pada pukul 19.00 WIB.
"Sementara itu, untuk Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dan Partai Garuda belum mengkonfirmasi jadwal pengajuan bacalegnya," ujar Maman.
Maman Sulaeman menambahkan bahwa jadwal pengajuan bacaleg tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, dan pihak KPU akan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait jadwal tersebut.
Diharapkan dengan adanya jadwal pengajuan bacaleg ini, partai politik dapat lebih mempersiapkan diri dalam mengajukan pemberkasan Bacaleg yang telah ditetapkan oleh KPU.
Untuk pemirsa Kuningan Religi, bisa memantau pelaksanaan kegiatan pengajuan Bacaleg dari masing-masing Parpol ini melalui siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube Kuningan Religi. (Nars)