![]() |
Anggota DPRD Jabar, Hj Tina Wiryawati memberikan pemaparan soal pentingnya Sekolah Sampah bagi para kepala desa di Kabupaten Kuningan |
KUNINGAN - Lagi-lagi, masalah pengelolaan sampah menjadi sorotan bagi anggota DPRD Jawa Barat, Tina Wiryawati. Menurutnya, masalah waste management (pengelolaan sampah) bukan melulu pembuatan infrastruktur pengelolaan sampah, melainkan pembentukan karakter manusianya untuk sadar akan mengelola sampah dengan baik dan benar, harus lebih diprioritaskan.
Hal itu dikatakan Tina saat dikonfirmasi ditengah agenda persiapan Desa Kertayasa untuk menjadi percontohan Desa Sekolah Sampah di Kabupaten Kuningan, Selasa (21/03/2023).
"Maksud pembentukan Sekolah Sampah ini adalah untuk mempersiapkan SDM para kepala desa dan perangkatnya untuk benar-benar memahami bagaimana waste management (pengelolaan sampah terpadu) dari kurikulum yang diberikan," papar Tina.
Waste management terpadu, disebutkannya, karena pengelolaan sampah bukan hanya sekadar memilah dan membuat sampah jadi produk yang lebih bermanfaat.
"Pengelolaan sampah ini harus terpadu yang melibatkan semua pihak, termasuk dinas pertanian, dinas peternakan dan dinas perindustrian, karena output dari olahan sampah ini kan larinya ke sana," ucapnya.
Baca juga:
Jadi, "lulusan" Sekolah sampah ini akan mendapat semacam sertifikat yang membuktikan para Kepala Desa benar-benar faham semua metode pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Legislator Jawa Barat dari Dapil Jabar XIII ini menekankan agar semua kepala desa wajib memiliki sertifikat Sekolah Sampah. Agar masalah persampahan di Kabupaten Kuningan bisa tuntas.
"Kita akan mengusulkan itu, jika Kades tidak memiliki sertifikat Sekolah Sampah ini, kalau bisa desa tersebut jangan diberi bantuan program yang terkait lingkungan hidup dan persampahan.
"Kita akan inisiasi pendirian sekolah sampah ini satu kecamatan satu desa. Insya Allah kita akan dorong juga dengan upaya pembuatan peraturan daerah setempat terkait Sekolah Sampah ini," katanya.
Pihaknya ingin ada peraturan mulai perda atau perbup bahkan hingga perda provinsi atau malah sampai ke undang-undang, terkait kewajiban kepala desa memiliki sertifikat Sekolah Sampah.
"Kenapa Saya keukeuh menyoroti masalah sampah ini? Karena kalau aturannya tidak tegas, masalah sampah sampai kapan pun akan menjadi persoalan yang tak ada habisnya," ujarnya.
Pada pertemuan dengan Kepala Desa Kertayasa tersebut, beberapa perwakilan warga dari desa-desa sekitar nampak serius mendengarkan pemaparan Kades Kertayasa, Arif Amarudin terkait upaya merubah cara pandang masyarakat terhadap sampah.
Desa Kertayasa sering menjadi desa rujukan untuk pengelolaan sampah terpadu. (Nars)