Tanggapi Temuan Bawaslu, KPU Kuningan: Proses Coklit Sudah Tuntas 100 Persen - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 14 Maret 2023

Tanggapi Temuan Bawaslu, KPU Kuningan: Proses Coklit Sudah Tuntas 100 Persen

 

Ketua KPU Kuningan: Coklit sesuai prosedur sudah 100 persen
Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi, sebut Coklit sesuai prosedur sudah 100 persen 

KUNINGAN - Menanggapi rekomendasi Bawaslu Kuningan terkait perbaikan proses pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam Pemutakhiran data Pemilih untuk Pemilu 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan, Asep Z Fauzi, menyebutkan, pihaknya sudah melakukan Coklit ulang sesuai prosedur.


"Pantarlih sudah melakukan Coklit ulang di TPS dimaksud pada Senin siang (13 Maret 2023) sesuai prosedur," katanya saat dikonfirmasi kuninganreligi.com, Selasa (14/03).

Proses Coklit ulang ini, imbuhnya, didampingi oleh PPS setempat dan juga sudah diketahui oleh Bawaslu dan Panwascam serta PKD setempat.


"Hasilnya sudah clear dan siap dieksekusi pada proses penyusunan daftar pemilih oleh PPS," katanya.


Untuk diketahui, sambung Asfa, sapaannya, proses Coklit di 3.592 TPS oleh Pantarlih se-Kabupaten Kuningan sudah tuntas 100% pada tanggal 13 Maret 2023.


"Saat ini seluruh Pantarlih dalam proses input laporan hasil Coklit baik secara manual maupun secara digital ke aplikasi e-Coklit," ujarnya.


Selanjutnya, Ia menyebutkan, mulai tanggal 15 sampai 29 Maret 2023, PPS di 376 Desa/Kelurahan akan menyusun daftar pemilih. Hasilnya akan disampaikan oleh masing PPS dalam rapat pleno terbuka di desa/kelurahan masing-masing.


"Dalam penyusunan daftar pemilih tersebut ada tiga langkah yang dilakukan PPS. Pertama, mempertahankan pemilih DP4 yang memenuhi syarat, kedua mengeluarkan pemilih DP4 yang tidak memenuhi syarat, dan ketiga memasukan pemilih non DP4 yang memenuhi syarat," paparnya.


Sebelumnya diberitakan, hasil pengawasan melekat dan uji petik panwaslu kelurahan/desa di Kabupaten Kuningan, mengungkapkan beberapa catatan penting terkait pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. 


"Diantaranya adalah adanya 94 Pantarlih yang tidak menunjukkan SK pada saat awal pelaksanaan Coklit, 7 Pantarlih yang tidak menempelkan stiker pada 15 KK yang sudah dicoklit, serta dugaan adanya Pantarlih yang menggunakan jasa pihak lain dalam melaksanakan coklit," ungkap Ketua Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, Selasa (14/03).


Bawaslu Kuningan telah mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU agar segera melakukan perbaikan data dan tidak melakukan hal lain yang diduga melanggar kepatuhan terhadap prosedur pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024.


"Kita sudah kirimkan surat untuk perbaikan dari temuan-temuan tersebut kepada KPU untuk segera mendapatkan perbaikan," ujar Jalil. (Nars)