![]() |
Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Ikhsan Marzuki menampung aspirasi masyarakat Kelurahan Purwawinangun |
KUNINGAN - Satu lagi anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang menggelar kegiatan reses masa sidang caturwulan ke-1 tahun anggaran 2022-2023, adalah Ikhsan Marzuki.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera dari Daerah Pemilihan Kuningan 1 ini menggelar agenda reses di Kelurahan Purwawinangun, pada Sabtu (24/12/2022) lalu.
Sejumlah aspirasi disampaikan warga kepada Anggota Fraksi PKS ini. Diantaranya adalah terkait kesejahteraan para kader PKK dan pelayanan kesehatan untuk warga.
Dian, warga Kelurahan Purwawinangun yang juga merupakan anggota kader PKK, mengaku tugas kader PKK memang selayaknya seorang relawan.
"Kader PKK ini jika disebut relawan memang benar, karena tak digaji dan tak ada upah. Namun sekali-kali kita harapkan juga ada reward atau pengakuan dari pemerintah," ungkap Dian.
Ia juga berharap kepada PKS untuk bisa menjembatani warga yang tidak memiliki BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Agar satu keluarga mendapat pelayanan kesehatan tanpa membuat BPJS secara perorangan," ujarnya.
Ikhsan menjawab aspirasi masyarakat tersebut, dan mengatakan dirinya merasakan apa yang dirasakan para relawan dan kader PKK serta penggerak sosial di masyarakat.
"Kebetulan Saya juga punya organisasi yang bergerak dibidang sosial jadi Saya tahu perjuangan para kader ini," katanya.
Ikhsan mencoba menampung semua aspirasi yang disampaikan warga kepadanya. Namun, usulan masyarakat tersebut tidak semuanya bisa direalisasikan.
"Dalam realisasi usulan ini ada skala prioritas yang dilihat dari berbagai aspek. Di antaranya adalah nilai pemanfaatan, dan jumlah penerima manfaatnya," terang Ikhsan.
Aspirasi yang cenderung lebih cepat mendapatkan prioritas, ujarnya lagi, adalah adanya keterlibatan warga dalam merealisasikan kegiatan.
"Diharapkan ada swadaya masyarakat untuk ikut mewujudkan kegiatan tersebut, biasanya aspirasi ini akan jadi prioritas," tuturnya.
Selain itu, program kegiatan yang mendapat prioritas adalah dilihat juga dari urgensi program tersebut.
Ikhsan menambahkan, usulan kegiatan dari warga, tidak hanya disampaikan saat reses.
Warga dipersilakan menyampaikan aspirasi baik melalui pesan di media percakapan telepon maupun secara langsung disampaikan surat permohonannya kepada para penyelenggara pemerintahan.
"Mungkin dari saya hanya bisa merealisasikan 1-2 usulan saja, karena tidak mungkin kita bekerja sendiri," katanya.
Ia meminta warga untuk menyampaikan aspirasi kepada seluruh anggota legislatif yang hadir di tengah masyarakat. (Nars)