![]() |
Permasalahan dugaan pungutan uang di salah satu SMA yang diunggah di akun Instagram Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, pada Rabu (16/11) |
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil sangat geram saat mengetahui ada unggahan di media sosial dan keluhan warganya terkait dugaan adanya pungutan di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di Kota Bekasi.
Pada akun Instagram resmi atas nama @ridwankamil, Rabu (16/11/2022), Gubernur Jawa Barat memberikan caption dengan huruf kapital di baris paling atas unggahannya.
"TIDAK BOLEH ADA PUNGUTAN APAPUN," tegas Kang Emil, sapaan akrabnya.
Ia pun melanjutkan tulisannya ini bahwa di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi, semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara.
"Jikapun ada urgensi (untuk memungut uang dari orangtua siswa), itu pun harus mendapatkan ijin tertulis dari Gubernur, " katanya.
Emil mengaku sudah mengirimkan Kadisdik (Jawa Barat) untuk menelusuri perihal informasi dugaan adanya pungutan di sekolah yang dikeluhkan warganya tadi.
"Kita akan telusuri, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan," tandas Emil.
Ia menghimbau kepada masyarakat di Jawa Barat, jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, untuk segera melaporkannya ke Pemprov Jabar atau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar (@disdikjabar).
Unggahan akun Instagram Gubernur Jawa Barat ini langsung mendapat ratusan ribu tanggapan dari netizen. Ada sejumlah 16 ribu lebih netizen yang memberikan komentar beragam terhadap sikap Gubernur Jabar ini.
Ada yang mengapresiasi positif, ada juga netizen yang berkomentar bahwa postingan terkait dugaan pungutan di sekolah ini tidak dilempar ke publik.
"Sungguh ironi ketika seorang pemimpin melepar bola panas ke publik. Apakah tidak ada cara2 lain yang lebih elegan untuk menyelesaikan permasalahan. Saya rasa seharusnya ini bisa diselesaikan di pihak internal kepemimpinan, " komentar akun Instagram atas nama tedisyah21. (Nars)