KUNINGAN - Pada aksi Gerakan Masyarakat Melawan (GMM) Kuningan, Senin. (19/9) kemarin, hanya ada dua anggota DPRD yang mau ikut menandatangani tuntutan massa soal penolakan kenaikan harga BBM.
Kedua anggota DPRD itu adalah Ikhsan Marzuki dari F-PKS dan Deki Zaenal Mutaqin dari F-Gerindra.
Lalu tiga anggota DPRD lain yang hadir di tengah-tengah massa aksi, yakni Nuzul Rachdy (F-PDIP), Saw Tresna Septiani (F-Golkar) dan Saldiman Kadir (F-Demokrat) enggan ikut memberikan tanda tangan pada berkas tuntutan massa GMM.
Ini alasan mereka kenapa enggan menandatangani tuntutan tersebut:
Versi Nuzul Rachdy:
Versi Saw Tresna Septiani:
Versi Saldiman Kadir:
(Nars)