Hewan Ternak dari Luar Kuningan Dilarang Masuk, Harga Sapi Lokal Melonjak - Kuningan Religi

Breaking



Jumat, 20 Mei 2022

Hewan Ternak dari Luar Kuningan Dilarang Masuk, Harga Sapi Lokal Melonjak

Harga Sapi Lokal Melonjak usai adanya larangan pedagang mendatangkan sapi dari luar Kabupaten Kuningan

KUNINGAN - Ditemukannya 7 kasus terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)  pada hewan ternak Sapi di Kabupaten Kuningan, menimbulkan larangan sementara bagi para pedagang untuk mendatangkan hewan ternak dari luar Kabupaten Kuningan.

Larangan tersebut tertuang pada Surat Himbauan dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kuningan sejak Selasa (17/5) lalu. Himbauan tersebut ditujukan untuk mengantisipasi penyebaran
Sejak ada larangan mendatangkan hewan ternak dari luar Kabupaten Kuningan ini, beredar informasi bahwa harga hewan ternak lokal jadi ikut merangkak naik.
Hal ini dibenarkan salah seorang pedagang sapi dan kambing, Aep Saepudin, warga Kuningan, saat dikonfirmasi kuninganreligi.com, Jum'at (20/5) sore.

Baca juga:


"Iya harga hewan ternak lokal  sudah mulai naik. Kalau Saya pribadi hanya menjual hewan lokal jenis sapi dan kambing," ujarnya.
Ia menambahkan, kasus PMK memang kebanyakan ditemukan pada Sapi jenis Limosin.
"Kalau jenis sapi lokal, seperti sapi kacang dan sapi Pasundan sih relatif aman (dari PMK)," kata Aep.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan telah mengeluarkan himbauan kepada para pedagang agar tidak memasukkan hewan ternak jenis kambing, sapi, domba dan babi dari luar Kabupaten Kuningan.

Hal ini untuk mengantisipasi menyebarluasnya Penyakit Mulut dan Kuku yang sudah ditemukan di dua lokasi di Kabupaten Kuningan.
Kepala Diskanak Kuningan, Dadi Hariadi, meminta pedagang bisa memperhatikan kesehatan hewan ternak dagangannya untuk mencegah penyebaran PMK.(Nars)