Ada 7 Kasus PMK di Kuningan, Bagaimana Nasib Proyek Pengadaan Hewan? - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 18 Mei 2022

Ada 7 Kasus PMK di Kuningan, Bagaimana Nasib Proyek Pengadaan Hewan?

Ilustrasi, kandang ternak sapi. Penyebaran PMK pada hewan ternak akibatkan penundaan proyek pengadaan hewan di Kabupaten Kuningan?

KUNINGAN - Hingga Rabu (18/5), di Kabupaten Kuningan sudah tercatat 7 ekor sapi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ketujuh ekor sapi suspek PMK ini adalah hasil tes swab yang dilakukan Tim Dokter Penanggulangan PMK Kuningan. 

"Iya ada 7 ekor Sapi terjangkit PMK, 3 ekor di Desa Cirukem Kecamatan Garawangi dan 4 di Desa Mandapajaya Kecamatan Cilebak. Tes kita lakukan Hari Jum'at (13/5) kemarin," kata drh Rofiq, Tim Dokter Penanggulangan PMK Kuningan, Rabu (18/5) ini.

Dengan terjangkitnya beberapa ekor hewan ini, di kalangan peternak dan pedagang timbul kekhawatiran akan penyebaran penyakit yang disebabkan virus bernama Aphtaee epizootecae ini.


Namun, tim dokter penanggulangan PMK menyatakan kondisi penyebaran PMK pada hewan ternak di Kabupaten Kuningan relatif aman. Karena dari hasil pemeriksaan pihaknya, hewan yang terjangkit PMK ini bukan hewan yang berasal dari lokal Kuningan, melainkan berasal dari Pasar Hewan di luar Kabupaten Kuningan.

Ditanya apakah penyebaran PMK pada hewan ini berdampak pada proyek pengadaan hewan ternak di Kabupaten Kuningan, seperti yang ada di pos Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD, Bupati Kuningan, H Acep Purnama, menyebutkan, memang sudah ada edaran larangan sementara pengadaan hewan ternak dari Kementerian Pertanian.

"Memang sudah ada edaran pelarangan dari kementerian soal pengadaan hewan ternak yang besar, dari kambing ke atas, untuk ditangguhkan dulu. Kecuali untuk hewan unggas itu tidak ada larangan atau penangguhan," terang Acep.

Untuk proyek pengadaan hewan ternak dari pos Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD di Kuningan, Acep menambahkan, edaran pelarangan pengadaan hewan ternak ini hanya bersifat sementara.

Baca juga:

"Kalau memang sudah dinyatakan aman (penyebaran PMK), bisa jalan lagi (proyek pengadaan hewan ternak ini)," kata Bupati.

Terpisah, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, juga menyebutkan jika kondisi penyebaran PMK di Kuningan memang sangat mengkhawatirkan, ada baiknya jika proyek pengadaan hewan ternak ini ditangguhkan dulu.

"Bukan hanya untuk Pokir ya, jika memang sudah sangat mengkhawatirkan tidak ada salahnya ditangguhkan dulu," ucap Zul, sapaannya, saat dimintai tanggapan, Rabu (18/5).

Untuk proyek pengadaan hewan ternak yang bersumber dari APBD Kuningan di pos Pokir Anggota DPRD, katanya lagi, tidak ada batas (deadline), karena berjalan dalam satu tahun anggaran.

"Bisa ditunda jika memang pengadaan hewan ternak ini rentan terdampak pada kesehatan hewan lainnya, sehingga berdampak pada kegagalan proyek, ya memang harus diantisipasi," terang Zul.


Sebelumnya diberitakan, di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Tim Dokter Penanggulangan PMK Kuningan, drh Rofiq memberikan keterangan, hingga hari ini tercatat ada 7 ekor sapi di wilayah kerjanya yang terjangkit PMK.

Ketujuh ekor sapi tersebut berada di dua lokasi, yakni di Desa Cirukem, Kecamatan Garawangi dan di Desa Mandapajaya, Kecamatan Cilebak. Ketujuh ekor sapi ini berada di dalam perawatan pedagang bukan di tangan peternak.

"Sapi tersebut dibeli oleh pedagang dari Pasar Ternak Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Saat ini sedang dalam masa karantina, selama 14 hari karena khawatir menular ke sapi-sapi yang lain," kata Rofiq.

Penyebab gejala PMK ini, imbuhnya, adalah sejenis virus bernama Aphtaee epizootecae. Penyebarannya hampir mirip dengan Covid-19 pada manusia.

"Namun PMK ini tidak menular pada manusia dan tidak menimbulkan penyakit lain pada manusia. Tidak seperti anthrax yang bisa menular pada manusia, PMK hanya terjadi pada hewan," ujarnya. (Nars)