![]() |
Bersalaman, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, bersalaman dengan Anggota DPRD Kuningan yang baru dilantik, Eman Suherman, Senin (28/3) |
KUNINGAN - Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy memimpin Paripurna pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan Anggota DPRD untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) atas nama Eman Suherman dari Partai Gerindra. Pengucapan sumpah dan pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kuningan, Senin (28/3).
Dalam sidang paripurna ditetapkan pemberhentian Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Almarhum Yayat Sudrajat yang meninggal dunia pada 1 Desember 2021 lalu.
Dibacakan Sekretaris DPRD, M Nurdijanto, Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kuningan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Eman Suherman adalah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait Peresmian Pengganti Antarwaktu yang terbit pada 11 Maret 2022.
Anggota DPRD terlantik, Eman Suherman, saat dikonfirmasi usai pelantikan mengaku bersyukur dan akan menerima amanah sebagai wakil rakyat yang siap mendedikasikan diri untuk kesejahteraan masyarakat.
"Mudah-mudahan Saya bisa amanah dan membawa aspirasi masyarakat untuk lebih sejahtera. Sebagai anggota Fraksi Gerindra, Saya ikut fatsun partai apa yang jadi program mendatang," ungkap Aleg dari Dapil 4 Kuningan ini.
Sebagai seorang pengusaha yang wara-wiri ke luar kota (Bekasi), setelah dilantik jadi Anggota DPRD, Eman mengaku akan fokus berada di Kabupaten Kuningan sebagai tanggung jawab terhadap jabatan yang diembannya.
Terpisah, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kuningan, Dede Ismail, memastikan bahwa proses Pergantian Antarwaktu Almarhum Yayat Sudrajat oleh Eman Suherman sudah sesuai prosedur.
"Ya proses pemberhentian Almarhum Pak H Yayat dan pengusulan nama Pak Eman ini sesuai prosedur yang dimulai dari Partai kepada DPRD, kemudian ke KPU, kepada gubernur juga melalui Bupati," paparnya.
Deis, sapaannya, juga mengucapkan apresiasi kepada keluarga almarhum Yayat Sudrajat, dan menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan almarhum selama menjadi bagian dari Partai Gerindra. (Nars)