Jajaran Forkopimda dan Undangan Apresiasi Kantor ATR/BPN Kuningan Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Selasa (18/1) |
KUNINGAN - Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi di lingkungan kerjanya.
Pencanangan eksternal zona integritas menuju WBK/WBBM digelar Kantor ATR/BPN Kuningan, Selasa (18/1) di Hotel Grand Cordela Kuningan.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, Ketua MUI, tokoh masyarakat, Ketua Ikatan Pejabat pembuat Akta Tanah, Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), dan Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Kuningan.
Kepala Kanwil ATR/BPN Kuningan, Surahman, mengatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.
"Komitmen ini kususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, " ungkapnya kepada awak media.
Ditambahkannya, WBK/WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penata tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
"Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam mewujudkan visi/misi tahun 2024 yaitu "institusi yang berstandar dunia dengan menerapkan nilai-nilai Kementerian: Melayani, Profesional, Terpercaya yang saat ini sedang melakukan alih media dari data analog ke data digital, " paparnya.
Masih kata Surahman, beberapa layanan yang saat ini sudah dilakukan dengan sistem elektronik, yaitu: Pendaftaran Hak Tanggungan Roya, Pengecekan Sertipikat, Informasi Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.
"Disamping itu, seluruh informasi pertanahan dan tata ruang dapat di akses dengan mengunduh aplikasi: sentuhtanahku, Gistaru serta pengelolaan administrasi perkantoran melalui aplikasi e-Office: persuratan, tandatangan elektronik, presensi kehadiran dan lain-lain, " rincinya.
Kanwil ATR/BPN Kuningan juga menambah beberapa layanan dan akses informasi, diantaranya melalui SMS-delivery, Kupat-Kuningan, Jeniper dan Lari Sehat.
"SMS-delivery adalah layanan pemberitahuan melalui sms secara real-time kepada pemohon apabila produk layanannya sudah selesai. Si pemohon tinggal mengambil berkas yang sudah selesai di kantor kami, " sebut Surahman.
Kemudian, imbuhnya lagi, Kupat-Kuningqn adalah kepanjangan Kuningan, yaitu layanan pengantaran sertipikat yang sudah selesai.
"Kepanjangan Kupat Kuningan ini adalah KUantar SertiPikAT wilayah kepada pemohon Lansia, Disabel atau Pemohon yang jauh alamatnya dari Kantor Pertanahan;" paparnya.
Laku, Jeniper adalah akronim dari JENdela Informasi PERtanahan, yaitu program talk-show/dialog interaktif dengan masyarakat melalui Radio Megraswara Kuningan 89.8FM setiap hari Selasa jam 17.00-18.00 wib.
"Terakhir, adalah Lari Sehat. Kepanjangannya adalah Layanan sehaRI SErtipikat Hak Atas Tanah. Ini untuk Layanan Penghapusan Hak Tanggungan (Roya), Peningkatan Hak Atas Tanah, Penurunan Hak Atas Tanah, Pengecekan Sertipikat, dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), " gamblangnya.
Pihaknya berharap, Kantor ATR/BPN Kuningan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan kantor/lembaga vertikal serta pemangku kepentingan lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Nars)