Warga Pertanyakan Pemadaman PJU Selama PPKM Darurat: Efektifkah? - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 13 Juli 2021

Warga Pertanyakan Pemadaman PJU Selama PPKM Darurat: Efektifkah?

KUNINGAN - Hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat yang diperketat di Kabupaten Kuningan, suasana Jalan Siliwangi nampak dirasakan mencekam oleh sebagian warga yang tinggal di lokasi tersebut. 

Hal ini akibat lampu penerangan jalan umum (PJU) dipadamkan oleh petugas dengan alasan mendukung tujuan dilakukannya PPKM Darurat. 

Pemadaman lampu PJU atau yang disebut sebagai penatakelolaan sistem pencahayaan pada musim pandemi. 


Pemadaman dilakukan  secara serentak sejak pukul 18:00 WIB hingga pukul 05:00 WIB di tiga titik, yakni di Jalan Siliwangi (dari Bundaran Cijoho - Taman Kota), Kelurahan Cigugur sampai Blok Wisata Palutungan Desa Cisantana, dan dari Desa Bojong - Linggajati Kecamatan Cilimus. 

Pemadaman PJU di seputar Jalan Siliwangi dan dua titik lainnya, dikeluhkan salah seorang warga Kelurahan Purwawinangun, Roni (40 tahun) mempertanyakan tingkat urgensinya. 

"Apakah benar dengan pemadaman lampu PJU ini bisa mengurangi kasus COVID-19? Ataukah hanya akan memunculkan masalah baru, seperti kriminalitas dan kecelakaan  lalu lintas?, " tanyanya. 

Jika untuk mengurangi kerumunan massa dan membatasi aktivitas warga, Ia menyoroti efektifitas pelaksanaan penyekatan di sejumlah titik. 

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

"Berarti jika lampu jalan yang dipadamkan, apa gunanya ada penyekatan. Bukankah dengan penyekatan saja sudah cukup menghalau masyarakat agar tidak masuk ke wilayah itu?, " ketusnya. 

Ia meminta kepada pemerintah di daerah untuk tidak ikut-ikutan latah mengeluarkan kebijakan seperti orang kalap, serba mendadak dan malah membuat masyarakat kontraproduktif. 

"Janganlah membuat masyarakat yang sudah terjepit dengan PPKM ini malah ditambah susah dengan aturan yang seporadis dan kalap, " tandanya. 

Terpisah, Kadishub Kuningan, Jaka Chaerul, melalui Kasi Prasarana, Deden Aryo, saat dimintai keterangan melalui sambungan seluler seputar pemadaman PJU di beberapa titik saat PPKM Darurat ini membenarkan bahwa kebijakan diambil berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat koordinasi penanggulangan Covid bersama Forkopimda. 


"Iya kita ambil kebijakan ini demi menciptakan Kuningan agar kembali sehat dan memutus mata rantai Covid-19. Kami atas nama pimpinan memohon maaf kepada masyarakat di sekitar jalur yang mendapatkan pemadaman PJU ini, mohon dimaklumi ini untuk kebaikan  bersama, " paparnya. (Nars)