Eks Narapidana Teroris dari Lapas Kuningan Pulang Kampung - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 14 Juli 2021

Eks Narapidana Teroris dari Lapas Kuningan Pulang Kampung


KUNINGAN - Diganjar hukuman 3,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan, seorang narapidana kasus terorisme, Gilang Taufik, pada Rabu (14/07/2021) akhirnya bisa menghirup udara kebebasan dan pulang ke kampung halamannya di Tasikmalaya. 

Gilang sempat disebut sebagai bagian dari Jaringan Anshorud Daulah (JAD) dan terlibat dalam peristiwa bom di Mako Brimob Depok tahun 2018 lalu. 


Ia sempat ditahan di Rutan Depok dan akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kuningan. 

Kepala Lapas II A Kuningan, Gumilar Budirahayu, menuturkan dalam masa pembinaan di lapas, Gilang menyatakan ikrar kesetiaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

" Dalam masa pembinaannya di awal tahun 2021, Gilang berkomunikasi kepada Kami, minta untuk diikrarkan kesetiaannya kepada NKRI, tentunya Kami memfasilitasi keinginan Gilang, " terangnya. 

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

Dengan disaksikan oleh Densus 88, petugas kepolisian Polres Kuningan dan Ketua MUI Kuningan, saat itu Gilang mengikrarkan kesetiaannya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Dalam masa pembinaan di Lapas Kuningan, eks napiter itu terlihat memiliki banyak perkembangan, setelah melalui beberapa tes dan proses.

 "Hari ini Gilang pun sudah siap untuk dikembalikan ke lingkungan masyarakat, dan kami berharap masyarakat bisa menerimanya kembali sebagai warga biasa dan tidak dikucilkan," katanya.

Selama bersosialisasi di masyarakat kembali, imbuh Gumilar, tentunya terhadap Gilang akan tetap dalam pengawasan Satgas terkait. (Nars)