PPKM Darurat, Harga Hewan Kurban Naik, Pembeli Takut Ada Larangan - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 15 Juli 2021

PPKM Darurat, Harga Hewan Kurban Naik, Pembeli Takut Ada Larangan

KUNINGAN - Seperti tahun sebelumnya, penjualan hewan kurban di Kabupaten Kuningan, menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H tetap sepi pembeli. Padahal tibanya Hari Raya Idul Adha adalah hari yang ditunggu-tunggu para pedagang hewan maupun para peternak.

Namun, diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Darurat yang diperketat, semakin membuat para pengusaha hewan kurban terpuruk. 


Hal ini dikatakan Ketua Himpunan Pedagang Sapi Kuningan, Yayan Iba, kepada kuninganreligi.com, Kamis (15/07/2021). Ia menjelaskan sejak tahun lalu hingga saat ini, penjualan hewan memang sangat sepi, akibat adanya Pandemi COVID-19. 

Makanya, untuk tahun ini, Ia tidak mau berspekulasi dalam penjualan hewan kurban. Meski mengaku stok hewan yang dimilikinya agak dikurangi, Yayan tetap siap menyediakan stok hewan sesuai permintaan  konsumen. 

"Terdampak banget Kang, penjualan menurun 70 persen. Tahun lalu pun demikian, " ucap pemilik Kabaru Farm Awirarangan ini. 

Bedanya, imbuh Yayan, jika tahun lalu pada saat Idul Adha tidak ada pembatasan PPKM yang diperketat, sehingga masih ada pembeli.

"Tahun ini kan Hari-H Idul Adha masih dalam masa PPKM Darurat. Jadi para calon pembeli banyak yang ragu-ragu, khawatir pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dibatasi, sebagaimana pelaksanaan Sholat Idul Adha, " paparnya. 

Ia berharap pemerintah tidak begitu mengekang masyarakat yang akan menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka. 

"Saya yakin masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan saat beribadah, termasuk saat penyembelihan hewan kurban, " tandanya. 

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

Untuk diketahui, kisaran harga hewan kurban jenis Sapi di kandang milik Yayan, tahun ini adalah Rp 17,5 juta hingga Rp 50 jutaan. Sapi yang dijualnya bermacam jenis, seperti Simetal, Sapi Lokal, Brahmana, hingga Sapi Limosin. 

Sementara untuk harga kambing, kata Yayan, ada di kisaran harga Rp 3,5 juta hingga Rp 5 jutaan. 

Untuk tahun ini, Kabaru Farm miliknya, baru mendapat permintaan dari konsumen langganan yang biasa menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban. 

"Untuk warga masyarakat umum saat ini masih ragu-ragu membeli. Mereka mengkhawatirkan adanya aturan larangan atau pembatasan PPKM, " ujarnya. 

Yayan juga menyoroti perihal adanya Surat Himbauan Bupati Kuningan yang ditujukan kepada para Kepala SKPD di lingkup Pemkab Kuningan agar menyediakan hewan kurban. 

Adanya himbauan tersebut, kata Yayan menandakan bahwa warga juga jangan takut  dibatasi atau dilarang melakukan penyembelihan hewan kurban. 


"SKPD saja dihimbau, maka masyarakat pun silakan berkurban seperti biasanya, tak usah khawatir ada larangan dengan aturan PPKM, " katanya lagi. (Nars)