Diprediksi Hingga Akhir Bulan, PPKM Darurat di Kuningan Diperketat, Aktivitas Warga Dihentikan Mulai Pukul 14:00 WIB - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 12 Juli 2021

Diprediksi Hingga Akhir Bulan, PPKM Darurat di Kuningan Diperketat, Aktivitas Warga Dihentikan Mulai Pukul 14:00 WIB


KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan akan lebih memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini didasarkan pada masih tingginya penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Kuningan, baik yang meninggal maupun yang terkonfirmasi Positif hasil Swab PCR. 

Hal itu dikatakan Bupati Kuningan, usai menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda Kuningan, di Ruang Rapat Linggajati, Gedung Purbawisesa, Kompleks Setda Kuningan, Senin (12/07/2021). 


Bupati Acep menyampaikan bahwa pengetatan PPKM Darurat di Kuningan juga berdasarkan rapat koordinasi bersama Satgas COVID-19 Jawa Barat yang menyebutkan angka kematian pasien terkonfirmasi COVID-19 masih tinggi. 

"Selain itu, angka penyebaran yang tinggi dan tingkat kesembuhan yang justru rendah. Maka kita terpaksa akan berlakukan pengetatan PPKM ini mulai besok, " tandas Acep. 

Untuk lebih membatasi aktivitas warga yang saat ini dinilai masih rendah kesadarannya terhadap prokes dan masih belum mengurangi mobilitas nya, maka mulai Selasa (12/07) penghentian kegiatan masyarakat di wilayah Kuningan akan dibatasi waktunya mulai pukul 14:00 WIB sampai pukul 06:00 WIB pagi, 

"Mulai pukul 14:00 WIB akan dimulai penyekatan-penyekatan. Kami mohon maaf terpaksa melakukan ini, " ujar Bupati. 

Saat kuninganreligi.com melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Satgas COVID-19 Kuningan, Juru Bicara Satgas, Indra Bayu Permana, membenarkan hal tersebut. 

"Iya benar Kang infonya seperti itu, Surat Edaran Bupati Kuningan saat ini dalam proses pembuatan, " ujarnya. 

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

Hal senada dibenarkan Kabid IKP Dinas Kominfo Kuningan, Anwar Nasihin, saat kuninganreligi.com menanyakan informasi yang tersebar di media sosial dan grup percakapan aplikasi Whatsapp warga Kuningan. 

Ia menyebutkan informasi perihal akan dimajukannya waktu awal penyekatan dan pengetatan PPKM Darurat adalah benar adanya. 

Terpisah, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, saat dimintai keterangan juga mengiyakan bahwa pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi dengan Forkopimda Kuningan perihal pengetatan pelaksanaan PPKM Darurat yang akan mulai diterapkan Selasa besok. 


"Betul, waktunya hingga tanggal 30 Juli, dan bukan diperpanjang tapi akan lebih diperketat, " ujarnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, terkait detail lokasi penyekatan dan waktu pelaksanaan PPKM Darurat yang diperketat di Kabupaten Kuningan ini belum ada keterangan lebih lanjut. (Nars)