Cegah Kasus Narkoba Dikendalikan Napi, Lapas Kuningan Jalin Sinergi dengan Polres Kuningan - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 29 April 2021

Cegah Kasus Narkoba Dikendalikan Napi, Lapas Kuningan Jalin Sinergi dengan Polres Kuningan


KUNINGAN - Tersangka FA (35 Tahun), warga Desa Panawuan, penyalahguna narkoba jenis sabu seberat 3,99 gram, yang tertangkap Sat Resnarkoba Polres Kuningan, Selasa (27/04), mengaku bahwa barang haram yang dimilikinya dibeli dari napi di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Bandung.

Sebagai salah satu lembaga yang sudah berkomitmen menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Lapas Kelas II A Kuningan mengaku siap bersinergis dengan semua pihak guna mencegah terjadinya pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara.


Dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kuningan ini, Lapas Kuningan siap membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan warga binaan yang disinyalir terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. 

"Selain memberikan informasi yang diperlukan, kami juga melakukan langkah-langkah yang mendukung gerakan P4GN," ungkap Kalapas Kuningan, Gumelar Budirahayu, Kamis (29/04).

Langkah yang dilakukan oleh Lapas Kuningan dalam mendukung gerakan P4GN ini, imbuhnya, adalah melakukan penggeledahan bagi setiap tamu dan pegawai yang akan memasuki area dalam Lapas Kuningan.

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

"Kemudian melakukan penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin sesuai jadwal maupun insidentil dan memperketat pemeriksaan barang titipan bagi warga binaan," ujarnya.

Selanjutnya, dalam membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Kuningan, Kalapas Gumelar, melalui Ka KPLP berkoordinasi dengan Polres Kuningan. Dalam Koordinasi ini, Lapas Kuningan menyampaikan kesiapannya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Kuningan. 

"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kemungkinan terjadinya peredaran narkoba yang dilakukan oleh warga binaan, " ujar Ka KPLP Kuningan, Amirudin Ismail.

Pihaknya mendatangi Mapolres Kuningan guna menjalin sinergitas P4GN tersebut pada Kamis siang. Kedatangan Ka KPLP ini disambut baik oleh Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya yang diwakili Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Otong Junaedi.

Saat menyambut pihak Lapas Kuningan, Kasat Resnarkoba Polres Kuningan menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas informasi dan dukungan yang diberikan Lapas Kuningan dalam upaya 


Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kuningan.

"Semoga sinergitas ini bisa terjalin dengan baik dan bisa mewujudkan wilaya hukum Kabupaten Kuningan bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," sebut Kasat Resnarkoba. (Nars)