Seorang Narapidana Teroris di Lapas Kelas II A Kuningan Ikrar Setia NKRI - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 06 Januari 2021

Seorang Narapidana Teroris di Lapas Kelas II A Kuningan Ikrar Setia NKRI

KUNINGAN - Seorang narapidana teroris dari Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Tasikmalaya, Gilang Taufik alias Abu Salma, yang sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kuningan, menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada Rabu (06/01/2021) siang.

Ikrar setia tersebut disaksikan langsung oleh Kalapas Kuningan, Gumilar Budirahayu, perwakilan dari Densus 88, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kuningan, Polres Kuningan, Kodim 0615/Kuningan dan dari Bapas Cirebon.



"Satu orang narapidana tindak pidana terorisme, atas nama Gilang Taufik, hari ini menyatakan Ikrar Setia pada NKRI, " jelas Kalapas Gumilar pada kuninganreligi.com, Rabu malam, melalui sambungan seluler.

Narapidana tersebut merupakan Napi limpahan dari tahanan Mabes Polri yang mendapat vonis hukuman 3 tahun 6 bulan.

"Masa hukumannya 3 tahun 6 bulan, baru menjalani selama 2 tahun. Dan berada di Lapas Kelas II A Kuningan sudah selama 2 bulan, " terang Gumilar.

Diterangkannya, kasus pidana terorisme yang melibatkan Napi Gilang Taufik ini adalah terkait upaya aksi terorisme penyerangan Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, beberapa tahun lalu.

"Alhamdulillah ini suatu prestasi baik, karena tidak mudah untuk kembali menyadarkan para Napiter ini untuk ikrar kembali setia ke NKRI, " ujar Gumilar.

Untuk ke depannya, sebutnya, setelah berikrar setia pada NKRI, Napiter Gilang akan mendapat bimbingan dari MUI Kabupaten Kuningan melalui DR Iman Subasman.



Diinformasikan Gumilar, di Lapas Kelas II A Kuningan saat ini ada tiga Narapidana kasus terorisme. Hari ini seorang Napiter telah menyatakan Ikrar Setia NKRI, sedangkan dua Napi lagi belum melakukan hal itu. (Nars)