Banyak Rumah Warganya Dirusak, Kades Cikeusal Lapor Polisi, Ingin Ada Efek Jera - Kuningan Religi

Breaking



Jumat, 01 Januari 2021

Banyak Rumah Warganya Dirusak, Kades Cikeusal Lapor Polisi, Ingin Ada Efek Jera

KUNINGAN – Perselisihan antara warga di dua desa di Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, pada Jum'at (01/01/2021), langsung ditangani aparat kepolisian setempat.

Berlokasi di Mapolsek Luragung, dua kepala desa yang warganya berselisih, Kades Mulyajaya, Maman Yusuf Bostaman dan Kades Cikeusal, Mulya Sidiq dipertemukan.

Selain untuk bermusyawarah,



 Kades Cikeusal, Mulya Sidiq, mengaku bahwa kedatangannya di Mapolsek Luragung adalah untuk melaporkan perbuatan penyerangan yang dilakukan sekelompok warga Desa Mulyajaya terhadap rumah-rumah warga pada Jumat dini hari tadi.

Ia berharap agar aparat kepolisian segera melakukan proses hokum terhadap pelaku pengrusakan rumah warga dan fasilitas umum di desanya tersebut.

“Kami minta segera proses hukum terhadap pelaku pengrusakan rumah warga kami dan fasilitas umum di desa kami,” tandas Mulya Sisiq, saat dikonfirmasi media pada Jum’at siang.

Proses hukum yang dimintanya pada aparat penegak hukum, imbuh Mulya Sidiq, adalah untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.

"Siapa pun yang dianggap merugikan dan melakukan penyerangan harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia menyebutkan, tindakan para pelaku pengrusakan bisa dimasukkan ke dalam pelanggaran Pasal 406 dan 407 KUHP tentang Tindakan Pengrusakan.

Ia sendiri mengaku sangat mengetahui siapa pihak yang menjadi provokator dalam dugaan pengrusakan terhadap rumah-rumah warganya, pada Jum'at dini hari.

"Provokatornya saya tahu, dan diduga pelaku pengrusakan pun tidak banyak. Kami sudah mencoba menahan warga agar tidak terpancing eosi untuk melakukan pembalasan. Karena biasanya setelah melakukan pengrusakan, mereka (yang diduga pelaku dan provokator), sudah langsung pergi merantau lagi ke Ibukota," paparnya.

Baca juga:

Sedangkan, terkait jumlah rumah warganya yang rusak, Mulya SIdiq menambahkan, menurut hasil pendataan pihaknya, bukan hanya lima unit rumah, melainkan ada sekira 16 unit.

"Bukan lima unit, tapi ada 16 unit yang mengalami kerusakan. Adapun bagian yang rusak adalah genting rumah, kaca jendela, dan asbes, " sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, mengawali hari pertama di Tahun 2021, kejadian mengejutkan terjadi di wilayah Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan. Sejumlah warga di dua desa, yakni Desa Cikeusal dan Desa Mulyajaya, diinformasikan, saling bersitegang pada Jum'at (01/01/2021) dini hari sekira pukul 03:00 WIB.

Akibatnya, tercatat lima unit rumah warga Desa Cikeusal disebutkan rusak ringan diduga karena sempat terjadi pelemparan ke rumah-rumah tersebut oleh sekelompok warga.



Informasi kericuhan warga di Kecamatan Cimahi ini dibenarkan Kapolsek Luragung, Iptu U Basuki saat dikonfirmasi media. Kapolsek menyebutkan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang terlibat dalam kejadian yang merugikan sebagian warga itu.

"Iya, sebanyak lima rumah warga di Desa Cikeusal Kecamatan Cimahi mengalami kerusakan ringan. Kejadiannya bukan seperti tawuran warga biasanya, dimana dua kelompok massa saling serang secara berhadapan, tidak seperti itu, " terangnya. (Nars)