KUNINGAN - Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan, Bunbun Budhiyasa, memberikan keterangan terakhir terkait kematian hewan ternak secara massa oleh hewan pemangsa di beberapa desa di Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan.
Jika sebelumnya hewan pemangsa tersebut masih misteri, ternyata saat ini diketahui, hewan pemangsa yang hanya menghisap darah hewan korban itu adalah sejenis anjing hutan.
"Fenomena matinya ternak secara massal tersebut terjadi sejak tanggal 04 hingga 13 Desember 2020. Tak hanya kambing, ternyata ada 1 ekor anak sapi (pedet) yang ikut jadi korban, " ungkapnya pada KR, Rabu (23/12/2020).
Laporan terbaru, imbuhnya, kematian domba terjadi pada tanggal 19 Desember 2020 di Desa Cipondok dengan jumlah korban 11 ekor sehingga total jumlah korban sebanyak 72 ekor domba dan 1 ekor pedet.
"Adapun hasil identifikasi dan investigasi Bidang Peternakan, BKSDA dan Balai Veteriner Subang ke lokasi kejadian, mengidentifikasi bahwa lokasi kandang ternak domba di 3 desa tersebut berada di lokasi yang agak jauh dari pemukiman warga, dekat dengan hutan dan ada yang berada di tengah sawah," paparnya.
Disebutkan Bunbun, kronologis kamatian ternak tersebut adalah ternak ditemukan mati pada pagi hari dengan gejala adanya luka gigitan pada leher, pantat maupun punggung.
"Dilihat dari cara memangsa, tidak ada bagian daging yang dimakan. Hanya menghisap darah domba dari bagian lehernya, " katanya.
Di tempat ternak mati, imbuhnya, di kandang tidak ditemukan bercak darah. Pada saat investigasi di lokasi kandang di Desa Sukaharja ditemukan adanya bekas kaki hewan dan juga ditemukan adanya bekas cakaran dan gigitan pada kayu dinding kandang.
"Ukuran bekas jejak kaki satwa (panjang 6 cm x lebar 4 cm) dengan bentuk ramping, " ujarnya.
Dari hasil diskusi dengan tim dari Polsek Cibingbin, Petugas BKSDA, perangkat desa dan juga dengan pemilik ternak dihasilkan dugaan sementara bahwa hewan yang menggigit ternak adalah sejenis Musang (careuh/ganggarangan) atau anjing liar sejenis ajag,
"Kami telah melakukan langkah dan upaya pengendalian di antaranya telah memberikan racun anjing ke desa namun belum di aplikasikan melihat berbagai pertimbangan baik resiko maupun efektivitas penggunaannya.
"Dinas Perikanan dan Peternakan berkoordinasi dengan Balai Veteriner Subang dan telah melakukan pengambilan sampel berupa kepala domba yang mati juga domba korban gigitan yang masih hidup untuk dilakukan pengujian terhadap penyebaran virus rabies dan penyakit lainnya," tandas Bunbun.
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan BKSDA terkait pelacakan hewan liar dan upaya pencegahan ternak terhadap serangan hewan liar. Juga berkoordinasi dengan Tim dari Kepolisian dan TNI dalam upaya perlindungan terhadap gangguan ketertiban masyarakat.
"Kami juga berkoordinasi dengan kepala desa agar dilakukan kegiatan penjagaan pada saat malam hari, " tutupnya. (Nars)