Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dilakukan di Gedung DPRD - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 07 Desember 2020

Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dilakukan di Gedung DPRD

Petugas PMI semprot ruang sidang DPRD Kuningan

KUNINGAN - Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD Kabupaten Kuningan dilakukan dengan penyemprotan cairan sisinfektan di seluruh ruangan Gedung DPRD Kuningan, Jalan RE Martadinata Kuningan, pada Senin (07/12/2020).

Sekretaris DPRD Kuningan, M Nurdijanto, kepada KR mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan adalah upaya rutin kesekretariatan DPRD guna menjaga sterilisasi lingkungan DPRD Kuningan dari penyebaran Covid-19.



"Bisa dikatakan ini kegiatan rutin, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Karena di gedung dewan sering kedatangan tamu rombongan dari luar kota, " ujarnya.

Pada kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kuningan.

Untuk upaya pencegahan di internal para anggota DPRD pun, diakuinya, selalu dilaksanakan test swab bagi para anggota sebelum kunjungan-kunjungan ke luar kota.

"Iya untuk swab bagi anggota DPRD juga dilakukan, karena itu sudah dianggarkan dan wajib dilakukan, " katanya.


Sekwan menyebutkan, anggaran test untuk setiap anggota DPRD per satu kali pelaksanaan adalah sekira Rp 150 ribu per orang.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, membenarkan ada kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di gedung DPRD hari ini.

"Penyemprotan desinfektan di DPRD kerja sama dengan PMI. Atas inisiatif DPRD sebagai upaya pencegahan dan sterilisasi gedung DPRD," terangnya diamini Kalak BPBD Kuningan, Indra Bayu.



Sementara itu, pejabat PMI Kuningan, dr Dedy Kurnia, menandaskan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan di gedung DPRD dilakukan oleh bagian Markas PMI Kuningan, sebagai upaya pencegahan dan sterilisasi lingkungan DPRD dari penyebaran Covid-19. (Nars)