KUNINGAN - Kepala Dinas Koperasi, UKM , Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagperin) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, mengunjungi kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kuningan, di kompleks Stadion Mashud Wisnusaputra, pada Senin (28/12/2020).
Dalam kunjungannya yang didampingi Kabid Perdagangan Erwin Irawan, Uu diterima Kepala BPSK Kuningan, Acep Tisna Sudrajat dan semua anggota serta kesekretariatan BPSK Kabupaten Kuningan.
"BPSK harus menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Konsumen," kata Uu saat berbincang dengan pihak BPSK.
Ia juga menyampaikan kepada BPSK untuk terus melayani dan melindungi masyarakat konsumen dalam hal perdagangan/jual beli dan jasa pelayanan.
"Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, hak-hak konsumen dan pelaku usaha untuk terus diperhatikan., semua harus seimbang, " tandasnya.
Selain itu, mantan Kabag Perekonomian dan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kuningan ini juga menyampaikan agar BPSK selalu berkoordinasi secara intensif dengan setiap bidang yang ada di Diskopdagperin.
"Sehingga setiap pengaduan yang masuk ke BPSK dapat dipantau dan terjalin komunikasi dalam penyelesaiannya, " ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua BPSK Kabupaten Kuningan, Acep Tisna Sudrajat, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan atas semua dukungannya kepada BPSK .
"Dalam kesempatan ini atas nama BPSK Kabupaten Kuningan, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati, juga kepala Dinas Kopdagperin beserta seluruh jajarannya atas bantuan dan kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Keberadaan kami tentu tidak ada apa-apanya tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah." kata Acep.
Acep juga melaporkan jumlah kasus di BPSK hingga saat ini sudah mencapai 60 kasus dengan dominasi kasus lising.
"Ada peningkatan jumlah kasus yang ditangani BPSK sampai akhir tahun 2020 ini.. apabila di tahun-tahun sebelumnya rata-rata 50 kasus, tahun ini ada peningkatan hingga 60 kasus yang sudah inkrah dan 3 lainnya masih berjalan, "ungkapnya.
Sebanyak 3 kasus yang masih berjalan saat ini masih dipending, karena situasi covid 19. "Sehingga kami mengundurkan jadwal sidang kepada para pihak. mudah-mudahan dalam minggu ini kami bisa melaksanakan penyelesaian sengeketa konsumen untuk kasus-kasus yang belum terselesaikan." katanya.
Sebelumnya, Bupati Kuningan, Acep Purnama juga meminta agar Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kuningan untuk lebih meningkatkan lagi dalam hal pelayanan perlindungan konsumen kepada masyarakat. Disamping prasarana kantor harus lebih baik lagi, pelayanan kepada masyarakat juga harus terus di tingkatkan agar terus lebih baik.
“BPSK Kuningan harus terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka perlindungan konsumen. Prestasi yang sudah ada sekarang, untuk terus ditingkatkan. Sehingga perlindungan konsumen dikabupaten Kuningan akan terus meningkat,”jelas Bupati, beberapa waktu lalu. (Nars)