PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON TIM AHLI CAGAR BUDAYA KABUPATEN KUNINGAN - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 17 November 2020

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON TIM AHLI CAGAR BUDAYA KABUPATEN KUNINGAN


KUNINGAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan mengumumkan Pendaftaran Calon Tim Ahli Cagar Budaya, pada Senin (16/11/2020). 

Adapun isi pengumuman tersebut, selengkapnya bisa dibaca di bawah ini:

PENGUMUMAN

PENDAFTARAN CALON TIM AHLI CAGAR BUDAYA (TACB)

KABUPATEN KUNINGAN

NOMOR : 430/3402 /Kebudayaan/2020


WAKTU PENDAFTARAN :

Tahap 1 Dibuka mulai tanggal 16 Nopember s.d 16 Desember 2020 Pkl. 08.00 s.d 14.00 Wib

Tahap II Dibuka mulai tanggal 17 Desember s.d 30 Desember 2020 Pkl. 08.00 sd 14.00 Wib

Catatan : Kuota pendaftaran dibatasi s.d 21 orang apabila pendaftaran sudah memenuhi kuotai tdak dibuka tahap 2


TEMPAT PENDAFTARAN :

BIDANG KEBUDAYAAN

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KUNINGAN

Alamat:

Jalan Raya Sukamulya No. 6 Cigugur - Kuningan.

Telp. 0232- 875905

Email : kebudayaan_disdik@hotmail.com

Contak Person : EMAY MAELINDRIANI, SE (087829770908)

Hj. NINING SUNINGSIH, S.Pd (081395750633)

Persyaratan Pendaftaran :

1. Warga Negara Indonesia;

2. Sehat Jasmani dan Rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

3. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan surat keterangan kepolisian setempat;

4. Berusia Paling Rendah 28 Tahun, dibuktikan dengan FC Akta Kelahiran;


5. Memiliki keahlian arkeologi, sejarah, filologi, antropologi, kesenian, arsitektur strukturd an mekanik, biologi, geologi, geografi, hukum dan/atau keahlian lain yang memilikiw awasan kepurbakalaan dan/atau wawasan pelestarian Cagar Budaya, dibuktikane dengan FC Ijazah S-1 dan/sertifiikat pelatihan khusus dengan bidangnya;

6. Berasal dari lembaga Formal dan Non Formal, dibuktikan dari lembaga tempatb ernaung:

7. Memiliki komitmen tentang Pelestarian Cagar Budaya, dibuktikan dengan fakta integritas;

8. Diutamakan Memiliki Sertikat Kompetensi;

9. Berdomisili di Kabupaten Kuningan, dibuktikan dengan FC KTP.

Hal hal yang belum jelas dapat dikonfirmasi di tempat pendaftaran.

Kuningan, 06 November 2020

Kepala Dinas Pendidikana dan Kebudayaan

Kabupaten Kuningan

dicap dan ditandatangani

Drs.H. UCA SOMANTRI M.SA

NIP 19650220 199303 1 004


(sumber:Disdikbud Kuningan)