Marak Transaksi Online, Pengaduan Warga ke BPSK Kuningan Meningkat 20 Persen - Kuningan Religi

Breaking



Jumat, 23 Oktober 2020

Marak Transaksi Online, Pengaduan Warga ke BPSK Kuningan Meningkat 20 Persen


KUNINGAN - Maraknya transaksi jual beli produk atau jasa secara online, memunculkan persoalan baru. Akibat tidak bertemunya antara penjual dan pembeli, terkadang menimbulkan salah persepsi atau mis-komunikasi. 

Contohnya saja, produk yang dijual saat dipasang di laman penjualan online nampak menarik, namun saat dibeli dan sampai di tangan pembeli barang tersebut tidak sesuai dengan gambar.


Akibat adanya ketidaksesuaian antara penjual dan pembeli dalam transaksi secara online ini, beberapa konsumen yang tidak puas akhirnya mengadukannya kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Hal itu dibenarkan Ketua BPSK Kabupaten Kuningan, Acep Tisna Sudrajat, bahwa tahun ini beberapa kasus yang diadukan konsumen kepada pihaknya adalah kasus dari traksaksi online.

"Muncul kasus sengketa konsumen, ditimbulkan juga dari kemajuan jaman dan teknologi. Banyak korban melaporkan kekecewaan mereka akibat bertransaksi secara online, " ujarnya saat ditemui di Kantor BPSK Kuningan, Kompleks Stadion Mashud Wusnusaputra, Jum'at (23/10/2020) siang.

Biasanya, imbuh Acep, konsumen banyak dirugikan dengan tidak jelasnya pihak perusahaan atau penjual dalam bisnis online tersebut. Belum lagi, keluhan terkait ketidaksesuaian produk yang sampai ke tangan mereka setelah dibeli.

Kasus lainnya, imbuh Acep, adalah sengketa antara konsumen dengan pihak penyedia kredit kendaraan bermotor atau penyedia modal dengan jaminan surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

"Banyak juga aduan dari konsumen leasing dan nasabah koperasi, perbankan atau lembaga penyedia modal pinjaman, " tuturnya.



Terkait jumlah kasus, Acep mengaku, di tahun 2020 ini ada peningkatan 20% lebih dari tahun sebelumnya. Jika di tahun 2019 pihaknya hanya menangani sejumlah 50 kasus, pada tahun 2020 ini, hingga Bulan September, pihaknya telah menerima sebanyak 62 pengaduan dari masyarakat Kuningan.

"Iya, tahun ini ada peningkatan, tahun ini ada 62 kasus yang masuk ke kami. Baru diselesaikan (inkracht) sebanyak 52 kasus. Sisanya sebanyak 12 kasus atau aduan, masih dalam proses penanganan," jelasnya.

Dua belas kasus yang masih diproses, sebutnya, saat ini sedang didalami permasalahannya dan masih dilakukan pengumpulan data.

"Pandemi Covid-19 juga berpengaruh pada peningkatan kasus antara nasabah dengan lembaga perbankan atau penyedia modal pinjaman. Karena masyarakat juga banyak terdampak akibat pandemi ini, " ungkap pria yang menjabat sebagai Kepala Seksi Informasi, Komunikasi dan Publikasi di Diskominfo Kuningan ini.

Sebelum pandemi, pihaknya mengaku kerap intens melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat, agar tidak terlibat permasalahan sebagai konsumen dengan pihak manapun.

"Namun, selama pandemi Covid-19 ini kita belum bisa melakukan sosialisasi. Insya Allah di tahun berikutnya selepas Pandemi kami akan gencar lakukan sosialisasi lagi ke dinas, sekolah dan masyarakat," pungkasnya. (Nars)