KUNINGAN - Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, menjelaskan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan 5 tersangka di sebuah rumah mewah milik Bos Aneka Sandang bermula dari penangkapan seorang pelaku berinisial S, yang beralamat di Kabupaten Kuningan.
Diduga pelaku S, merupakan otak dari pencurian tersebut, yang telah merencanakan aksi pencurian itu, sebelumnya. Hal itu diperkuat, setelah polisi melihat riwayat pencarian di aplikasi pada handphone milik pelaku.
"Dalam histori di handphone pelaku terdapat gambar-gambar sekitar TKP, dari sana pelaku mempelajari titik-titik sasaran aksi mereka, " jelas Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, kepada kuninganreligi.com, Rabu (10/06) siang.
Pelaku S, kemudian menghubungi adik kandungnya, yang bekerja di Batam, untuk bersama rekan-rekannya merencanakan aksi pencurian tersebut.
Komplotan pencuri, imbuh Kapolres, melancarkan aksinya pada Ahad (17/05) malam, masuk ke rumah mewah itu dengan cara merusak pintu rumah. Kemudian mereka menyekap penghuni rumah di dalam sebuah kamar dengan kaki dan tangan terikat.
"Saat itu korban dalam keadaaan syok, dan melihat aktivitas para pelaku dari ruangan gelap, sehingga saat memberikan keterangan di awal, mereka mengatakan jumlah pelaku hingga dua puluh orang, seperti yang ada di beberapa berita media massa, " kata Kapolres Lukman.
Dari rumah tersebut, para pelaku mengambil barang berharga berupa perhiasan, jam tangan mewah dan sejumlah uang. Salah satu jam tangan milik korban, yang dibeli dari Mekkah, menjadi salah satu barang bukti yang digelar dalam konferensi pers di Mapolres Kuningan hari ini.
Kapolres mengatakan, dari lima pelaku, baru 4 orang yang berhasil diciduk. Tiga pelaku diamankan di Kota Batam, Kepulauan Riau, melalui pengembangan setelah tertangkapnya pelaku S di Kuningan pada tanggal 01 Juni lalu.
"Mereka tergolong pelaku yang profesional, karena setelah mencuri, mereka tidak langsung kabur ke luar kota, " kata Kapolres lagi.
Keberadaan pelaku lainnya di Kota Batam pun diketahui dari riwayat handphone milik pelaku utama, yang melakukan pemesanan transportasi secara online dari hp tersebut dengan tujuan Kota Batam.
Tiga pelaku lain, ditangkap di sebuah tempat billiard di Kota Batam. Uang hasil curian yang diperkirakan mencapai nominal Rp 100 juta, mereka habiskan untuk foya-foya, yang tersisa tinggal Rp 1,8 juta.
Ketika ditanya apakah komplotan pencuri yang tertangkap ada kaitan jaringan dengan pelaku pencurian yang dulu mencuri di rumah yang sama, Kapolres mengatakan tidak ada kaitannya.
"Beda, mereka bukan komplotan pelaku pencurian yang dulu mencuri di rumah itu, " tandasnya.
Sementara, seorang kerabat dekat pemilik perusahaan Aneka Sandang, Dede Sembada, mengaku sangat mengapresiasi prestasi Tim Polda Jabar dan Polres Kuningan atas penangkapan para pelaku pencurian di rumah keluarganya.
"Saya sangat mengapresiasi gerak cepat kepolisian Polda Jabar dan Polres Kuningan, juga Polsek Ciawigebang yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku pencurian. Kami menghormati proses hukum yang akan berjalan selanjutnya, silakan itu ranah pihak berwenang, " papar pria yang juga Anggota DPRD Kuningan ini.
Dengan tertangkapnya para pelaku kejahatan tersebut, pihaknya mengaku lebih tenang untuk melakukan aktivitas pekerjaan ke depannya. Bahkan keluarga Aneka Sandang, saat ini sudah beraktivitas niaga kembali seperti biasa. (Nars).