KUNINGAN - Pemerintah terus melakukan persiapan untuk mematangkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat mulai Rabu (06/05) lusa.
Persiapan untuk daerah wilayah Ciayumajakuning, ditandai dengan pertemuan lima Kepala Daerah (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan) berikut Forkopimdanya, pada Ahad (03/05) di Pendopo Majalengka.
Menurut sumber kuninganreligi.com di Majalengka, rapat khusus yang berlangsung dari Ahad siang itu, berlangsung hingga Adzan Maghrib. Rapat sempat ditunda untuk melaksanakan buka puasa, Sholat Maghrib, Sholat Isya dan Tarawih.
"Selepas itu dilanjut rapat pemaparan dari para bupati, dandim dan kapolres. Memang untuk wilayah III kita bisa dibilang rawan, jika melihat dari sisi geografis, dan sosioligis, " ungkap sumber kuninganreligi.com melalui pesan Whatsapp.
Sementara, ketika dikonfirmasi terkait hasil "Pertemuan Majalengka", Sekda Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, memberikan keterangan bahwa dari pertemuan tersebut didapatkan kesepakatan antara kepala daerah se-Wilayah III tentang pelaksanaan PSBB.
"Bahwa PSBB tidak akan efektif kalau tidak ada sinergitas di antara daerah di Wilayah III tersebut. Tadi dibahas tentang check point perbatasan, arus lalulintas barang dan orang, jam operasional, dan lainnya, " papar Sekda Dian.
Untuk lebih rincinya, imbuh Sekda, pertemuan tadi akan ditindaklanjuti dengan pertemuan antara Sekda se-Wilayah III besok siang.
"Nanti akan dibahas lebih detail mengenai operasional tentang PSBB, " tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Kuningan akan melanjutkan kebijakan Karantina Wilayah Parsial (KWP) yang telah dilaksanakan sebulan ini dengan penerapan PSBB serentak bersama seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Pelaksanaan PSBB di Jawa Barat mulai Rabu (06/05) lusa telah disetujui oleh Kemenkes RI sebagai upaya lanjutan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar.
"Waktu pelaksanaan PSBB di Kuningan dimulai pukul 16:00 WIB hingga 06:00 WIB yang akan diintensifkan di 11 Kecamatan, " kata Bupati Kuningan, saat sosialisasi kemarin. (Nars)