KUNINGAN - Penggerebekan belasan pemuda-pemudi yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba di sebuah rumah kontrakan, di Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, oleh anggota Koramil Lebakwangi, anggota Polsek Lebakwangi dan Karangtaruna, pada Rabu (15/04) malam, diapresiasi Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik.
"Terima kasih kepada TNI dan warga setempat, Karangtaruna yang semalam telah membantu memback-up pelaksanaan penggerebekan. Sehingga saat ini ada sejumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan, " ucap Kapolres.
Saat ini, imbuhnya, Satresnarkoba Polres Kuningan sedang mendalami dan memroses lebih lanjut. Sementara, para terduga yang jumlahnya belasan masih berada di ruang tahanan Mapolres Kuningan.
Penggerebekan Rabu malam, terangmya, berawal dari kecurigaan warga saat mengetahui ada kerumunan pemuda di salah satu rumah kontrakan. Sedangkan saat ini, sedang digalakkan himbauan agar tidak ada kerumunan warga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Bermula akan membubarkan kerumunan mereka, karena warga sudah sadar akibat adanya kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian warga melaporkan kepada petugas yang sedang jaga di posko Covid-19, " ungkapnya.
Akhirnya diketahui bahwa mereka diduga sedang melakukan aktifitas mengkonsumsi narkoba dari barang bukti yang ada.
Terpisah, Ketua Karangtaruna Tunas Mandiri Desa Manggari, Gigin Ginanjar mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya belasan anak muda yang sering nongkrong di kost-kostan tersebut.
"Dalam minggu-minggu ini, warga terganggu dengan suara musik yang keras dari tempat tersebut. Akhirnya, kami dari Karang Taruna bersama warga dan ketua Rt setempat mendatangi tempat tersebut untuk membubarkan kerumunan, " kata Gigin.
Ternyata, saat disambangi, anak-anak muda tersebut terlihat dalam kondisi seperti mabuk. Ditambah, pihaknya menemukan puluhan bungkus bekas obat jenis trihex saat mendatangi mereka di lokasi dan alat hisap bong.
"Karena yang berwenang menggeledah adalah aparat yang berwajib, maka kami melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang saat itu sedang bertugas di pos jaga Covid-19, " paparnya.
Akhirnya barang bukti dan belasan muda-mudi itu, dibawa ke Mapolres Kuningan untuk diproses lebih lanjut.. (Nars)