Melalui Reses, Sosialisasikan Undang-Undang Pondok Pesantren - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 17 Desember 2019

Melalui Reses, Sosialisasikan Undang-Undang Pondok Pesantren


KUNINGAN - Seperti para anggota legislatif lainnya,Mohamad Apip Firmansyah, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Kabupaten Kuningan, juga melakukan aktivitas Reses untuk menyerap aspirasi warga di Daerah Pemilihan 3 Kuningan.

Kepada kuninganreligi.com, Apip mengaku bersyukur dapat melaksanakan reses di 3 titik yang ada di Dapil 3 Kuningan.



"Saya merasa senang sekaligus reugreug (besar hati-red) karena sambutan dan apresiasi dari berbagai kalangan dalam mengikuti kegiatan reses," ungkap Apip.

Reses, menurutnya, merupakan salah satu media untuk menyapa, mendengar dan menampung aspirasi masyarakat serta sebagai media dialog.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD FPKB ini juga menyosialisasikan Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pondok pesantren. 

"Undang-undang ini adalah suatu bentuk dukungan terhadap pendidikan pondok pesantren agar pondok pesantren dapat diperhatikan secara serius oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah provinsi dan kabupaten."imbuhnya

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC PKB Kabupten Kuningan, Ujang Kosasih, yang diketahui juga salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan memaparkan tentang fungsi anggota DPRD.

"Sekarang seluruh anggota legislatif turun ke masyarakat dalam kurun waktu yang telah ditentukan oleh badan musyawarah (Bamus) artinya seluruh anggota legislatif di Kabupaten Kuningan menjalankan salah satu tugas wajib anggota legislatif yaitu turun ke masyarakat yang disebut reses," ungkapnya



Ia menegaskan tentang arti pemimpin, bahwa rakyat bukanlah pelayan dari pemimpin, tapi pemimpin, termasuk anggota legislatif, justru tugasnya melayani rakyat.

"Aspirasi warga bisa diusulkan kepada pemimpinnya melalui dua saluran, pertama melalui musrembang, kedua melalui reses. Maka dari itu silahkan dalam reses ini didiskusikan terkait kebutuhan di masyarakat," tukasnya.(Nars)