KUNINGAN - Aparat Kepolisian Resor Kuningan terus memburu para pelaku kejahatan di wilayahnya. Hal ini membuat para pelaku kejahatan tidak akan bisa tenang dalam persembunyian mereka.
Seperti yang dialami empat orang pemuda pencuri kendaraan bermotor, UM Cs, yang harus pasrah, ketika aparat kepolisian Polsek Ciawigebang melakukan penggerebekan di kos-kosan tempat kumpul mereka yang beralamat di Desa Karangkamulyan Kecamatan Ciawigebang.
Mereka, UM (21 tahun), warga Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, EAN (17 tahun) warga Desa Cieurih Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, NG (19 tahun) dan TPP (17 tahun), warga Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Senin (16/12/2019) malam sedang melakukan pesta miras dan obat di kos-kosan tersebut.
Polisi datang menggerebek mereka saat sedang mabuk-mabukan dan akhirnya terkuak bahwa mereka adalah kawanan pencuri kendaraan bermotor.
" Ya benar mereka telah kami amankan saat ini perkaranya telah kami limpahkan ke Polres Kuningan untuk dilakukan pengembangan lanjutan," terang Kapolsek Ciawigebang, AKP Yayat Hidayat, saat dikonfirmasi, Selasa (17/12) siang.
Dari keempat pelaku diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 7 unit sepeda motor, 1 buah kunci stang, 1 bilah clurit, 4 buah hp, 1 bilah keris, kunci-kunci pas, obat-obatan keras, 1 pasang plat nomor dan 2 buah STNK.(Nars)