Panitia Penyedia Alat Tes Urine Balon Kades Angkat Bicara - Kuningan Religi

Breaking



Sabtu, 05 Oktober 2019

Panitia Penyedia Alat Tes Urine Balon Kades Angkat Bicara




KUNINGAN - Adanya keluhan dari beberapa bakal calon kepala desa terkait besaran biaya proses tes urine,  ditanggapi serentak oleh dua pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.

Kepala BNN Kabupaten Kuningan. Edi Heryadi, kepada media, Jumat (04/9/2019) meyakinkan bahwa untuk tes urine di tempatnya tidak dipungut biaya. Namun untuk pembelian peralatan tes urine Edi mengatakan harus dibeli oleh pihak yang akan dites urine.

"Kami tidak memungut biaya, hanya mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba, " terangnya, Jum'at malam.

Sementara. salah seorang petugas yang mewakili pihak pengadaan alat tes urine. Solehudin. mengakui ada besaran biaya yang harus dikeluarkan para bakal calon kades yang akan mengikuti tes urine yang ditanganinya bersama BNN Kuningan.

"Iya. ada. (biaya-red) itu untuk pembelian peralatan tes urine dan operasional petugas kami, " jelasnya saat bertemu KR.

Namun, biaya yang dikeluarkan dari kocek para balon kades tersebut. imbuhnya, tidak bersifat mengikat. Pihaknya mengaku hanya ingin mempermudah kelancaran pelaksanaan tes urine dengan tidak ada pemaksaan.

"Bagi mereka yang telah membeli alatnya sendiri. silakan. Tapi kan masa mereka bisa test sendiri. harus ada petugas dari pihak berwenang yang melakukannya. sesuai perda yang ada. " terangnya.

Ia merinci. selain pembelian alat. biaya sebesar Rp 350 ribu tersebut juga termasuk untuk pembelian snack, transport petugas dan lain-lain.

"Intinya kami hanya ingin membantu mereka dan BNN melakukan tes urine dengan mudah. Untuk mendapatkan alat tes urine sebanyak itu tidak mudah. dan butuh waktu. " katanya.

Ia juga menyebutkan. pelaksanaan tes urine dengan cara jemput bola. di beberapa kecamatan terdekat, merupakan bagian dari fasilitasinya untuk para balon kades. Sehingga. mereka dari desa yang jauh dari kantor BNN dan Labkesda. akan lebih mudah menjangkau lokasi tes urine.

"Intinya kami hanya ingin meluruskan bahwa tidak ada pemaksaan dalam tes urine ini. Tapi karena regulasinya yang mengharuskan pelaksanaan tes urine dilakukan dalam waktu pendaftaran balon kades. maka kami coba fasilitasi. " tukasnya

Untuk diketahui. tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Kuningan memasuki tahapan penjaringan calon kades. Dalam tahapan ini para bakal calon kades dituntut untuk melengkapi berkas persyaratan, yang diantaranya harus Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pejabat
berwenang.

Persyaratan tersebut tercantum dalam Perda Kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2015 yang telah dirubah beberapa isinya dengan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Untuk melengkapi persyaratan tersebut, kepada para bakal calon kades dilakukan tes urine. Pelaksanaan tes urine sendiri dilakukan secara roadshow oleh BNN Kuningan yang bekerjasama dengan  Pendamping Kabupaten, di beberapa kecamatan secara bergiliran.

Yang menarik, dari pelaksanaan test urine tersebut, beberapa bakal calon kades banyak mempertanyakan peruntukan besaran biaya yang dibebankan kepada mereka.

Seperti yang diungkapkan seorang bakal calon kades dari Kecamatan Lebakwangi melalui sambungan telepon kepada kuninganreligi.com, Jum'at (04/9/2019), bahwa dirinya sangat ingin mendapat kejelasan tentang biaya sebesar Rp 350 ribu yang dikeluarkannya saat akan mengikuti tes urine. (nars)