KUNINGAN - Aksi puluhan wartawan di Kabupaten Kuningan menolak RUU KUHP mewarnai pelaksanaan Sidang Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kuningan Masa Jabatan 2019-2024, Senin (30/9/2019).
Mereka yang menamakan diri sebagai Aliansi Wartawan Kuningan Bersatu (Anarkis) bertolak dari Sekretariat PWI Kuningan dan berjalan kaki menuju depan Gedung DPRD Kuningan sambil meneriakan yel-yel penolakan terhadap RUU KUHP yang telah ditunda pengesahannya oleh DPR RI.

Pantauan kuninganreligi.com, satu per satu korlap aksi melakukan orasi secara bergiliran yang semuanya berisikan penolakan terhadap RUU KUHP. Mereka, tidak mau jika RUU tersebut hanya ditunda, tapi harus dibatalkan.
Salah seorang wartawan, Deden Rijalul Umam, dalam orasinya meneriakkan bahwa pemerintah saat ini bisa disebut anarkis, jika RUU tersebut tidak dibatalkan.
"Aksi kami membawa kata anarkis, tapi kami wartawan tidak akan anarkis jika RUU dibatalkan. Justru pemerintahlah yang lebih anarkis jika melanjutkan pengesahan RUU KUHP yang membelenggu profesi kami," tandasnya.
Selain berorasi, massa juga membentangkan poster-poster bertuliskan kata-kata keluhan terhadap RUU KUHP. Dua jurnalis nampak dirias seperti pocong dan manusia lakban yang melambangkan matinya kemerdekaan pers.
Mereka juga melakukan teatrikal tabur bunga dan berdoa bersama untuk mendoakan rekan mereka yang telah meninggal dan mendapat perlakuan kekerasan dari oknum tertentu saat melaksanakan liputan.
Di depan para pimpinan DPRD Kuningan yang baru dilantik, massa membacakan petisi penolakan terhadap RUU dan meminta Polri mengusut tuntas terhadap pelaku kekerasan terhadap awak media.
"Kami minta setelah ditandatanganinya petisi ini oleh para pimpinan DPRD Kuningan untuk diteruskan kepada DPR RI. Kami beri waktu 7 hari. Jika tidak ada bukti penerimaan dari DPR RI, kami akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih banyak, " ujar Iyan Irwandi, Kordum Aksi.
(Nars)