40 Barang Sitaan Kejari Kuningan Akan Dilelang Jum'at (20/09) - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 16 September 2019

40 Barang Sitaan Kejari Kuningan Akan Dilelang Jum'at (20/09)


KUNINGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan akan melakukan lelang terhadap barang sitaan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Sebanyak 40 item barang sitaan tersebut, diantaranya, 2 unit mobil, 15 unit sepeda motor, 19 unit handphone, 11 batang kayu sonokeling, dan 2 gergaji.

Kepala Kejari Kuningan, L Tedjo Sunarno SH MSi, melalui Kasubag BIN Kejari Kuningan, Siti Barokah SH, menyampaikan infomasi tentang rencana pelelangan barang-barang tersebut kepada awak media di kantornya, Senin (16/09/2019).



Metode lelang yang akan dilaksanakan pihaknya bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kali ini adalah dengan sistem Close Bidding (lelang tertutup). 

"Para calon peserta lelang bisa mengakses informasi tentang jenis dan harga barang yang akan dilelang dengan mengakses website http://www.lelang.go.id/, lima hari sebelumnya," terang Siti Barokah.

Selain itu, calon pembeli bisa juga mengecek kondisi barang yang akan dibelinya dengan melihat langsung di Aula Kantor Kejari Kuningan, Jalan Aruji Kartawinata, Kuningan.

"Waktu pelaksanaan lelang adalah Hari Jum'at tanggal 20 September besok. Batas akhir penawarannya tepat pukul 10:00 WIB hari itu. Untuk pendaftaran peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan, dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Cirebon selambat-lambatnya hingga Kamis (19/09) pukul 23:59 WIB," terangnya.



Ia menambahkan, calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum, dengan mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat http://www.lelang.go.id dengan cara merekam dan mengunggah fotocopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.

(Nars)