Salah satu unggahan berita media massa terkait Kisah Jodi |
KUNINGAN - Unggahan video dan pemberitaan "Kisah Jodi" di media massa dan media sosial, memunculkan tanggapan pedas dari pihak Pemdes Margabakti.
Dari surat yang dikeluarkan Pemdes Margabakti tentang klarifikasi dan tuntutan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, terungkap tujuh hal yang dinilai sebagai isu yang diviralkan oleh pemerintahan desa.
Karena menurut mereka, video yang disebarkan hingga viral itu ternyata tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Berikut, 7 (tujuh) hal yang dianggap isu yang diviralkan terkait pemberitaan dan kisah Jodi yang disebut-sebut di berbagai media, menurut Pemdes Margabakti, Kecamatan Kadugede:
1. Isu: Jarak dari rumah Jodi ke sekolah disebutkan oleh Sdri. Rohayatun bahwa jaraknya sangatlah jauh dari sekolah, sampai ada yang berasumsi hingga 3 km. Fakta: Jarak dari rumah Jodi ke sekolah adalah 500 meter (bukti terlampir).
2. Isu: Perjalanan yang divideokan oleh Sdri Rohayatun melewati bukit terjal. Fakta: Ada jalan umum menuju rumah Jodi yang biasa dilewati warga desa Margabkti (bukti terlampir).
3. Isu : Sdri. Rohayatun menyebutkan saat diwawancara bahwa usia Jodi sudah menginjak 7 tahun sehingga sudah wajib sekolah sampai dibelikan seragam oleh kepala sekolahnya (kepala sekolahnya pun bukan asli warga Margabakti). Fakta : Usia Jodi belum menginjak 7 tahun (bukti terlampir).
4. Isu : Jodi bersekolah dengan baju kotor dan tanpa alas kaki. Fakta : Jodi hanya main-main saja ke sekolah, dia memang sering main ke PAUD, ke SD dan SMP bahkan sering ke Bale Desa. Itu sudah hal biasa untuk kami. Pakaian, sandal, dsb sudah sering dibelikan tapi lebih sering main tanpa alas kaki (terdapat saksi).
5. Isu : Jodi dimandikan Sdri. Rohayatun saat Jodi ada di sekolah dan dipakaikan seragam SD seolah memaksa Jodi untuk bersekolah.
Fakta : Jodi sedang main-main saja karena memang belum memasuki usia sekolah. Pemerintah desa dan PKK sudah memprioritaskan Jodi untuk bersekolah di tahun 2020 saat usianya sudah memasuki usia wajib sekolah (Bukti terlampir).
Memang sebetulnya Jodi bisa bersekolah pada usia sekarang dengan catatan harus ada keterangan terlebih dahulu dari psikolog bahwa Jodi memiliki kemampuan tinggi (tes IQ).
6. Isu : Sdri. Rohayatun bersikap seolah hanya ia yang mengurus Jodi (memandikan, memakai seragam).
Fakta : Jauh sebelum video Jodi viral, Jodi itu selalu menjadi perhatian Pemdes dan warga. Salah satu perangkat desa yang bernama Jaja Subagja beserta istri yang sehari-harinya mengurus dan memandikan Jodi serta selalu mengantarkan Jodi jika kemana mana. Warga pun selalu hadir untuk memberi bantuan pada Jodi mulai dari beras, pakaian serta uang dan ini sudah berjalan bertahun-tahun (terdapat saksi).
7. Isu : Rumah tidak layak huni.
Fakta : Memang benar. Hanya sebetulnya rumah tersebut adalah rumah yang dibangun oleh Pemerintah pada program Rutilahu tahun 2014. Karena rumah tersebut tidak dirawat oleh penghuninya (Sati), maka rumah tersebut terlihat seperti tidak layak huni. Padahal pemerintah serta warga setempat sudah sering membantu membersihkan dan merenovasi bagian rumah yang rusak namun kembali lagi kepada kebiasaan penghuninya yaitu tidak merawat rumah tersebut. Dan Pemdes sebetulnya sudah menganggarkan kembali untuk merenovasi rumah Nenek Jodi di tahun 2019 bulan September (bukti terlampir).
Atas penilaian bahwa yang dihembuskan selama ini tentang Jodi ada yang dinilai isu, maka Pemdes Margaabakti menuntut dinas terkait dalam hal ini Disdikbud harus lebih selektif dalam menerima Tenaga Pendidik.
Kemudian, Sdri. Rohayatun harus membuat permohonan maaf dan klarifikasi atas narasi keliru yang Ia viralkan. Permohonan maaf dan klarifikasi ini harus menggunakan media sosial pula.
"Adapun permohonan maaf dan klarifikasi sebagai berikut: a. membacakan isu dan fakta yang sudah kami tulis di atas," tegas surat tersebut.
Terakhir, Pemdes Margabakti juga menuntut Kepala Sekolah SD Margabakti harus bertanggungjawab pula atas kejadian ini. (Nars)