CILIMUS (KR) - Keindahan alam, kondisi sosial masyarakat serta sejuknya Kabupaten Kuningan banyak disebut-sebut sebagai potensi baik bagi pengembangan wisata di Kota Kuda.
Potennsi wisata yang dimiliki Kabupaten Kuningan, yang di antarnya terdapat di sebagian besar pedesaan, seharusnya bisa menopang dan meningkatkan taraf hidup warganya.
Apalagi, sektor pariwisata telah menjadi bagian penting dalam rencana pembangunan Kabupaten Kuningan yang dituangkan dalam visi misinya.
Beberapa desa berdasarkan kekhasan atau penonjolan karakteristik alam maupun sosio kultural dan aspek lainnya, telah dilegalkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadi desa-desa pinunjul/unggulan.
Menuju ke arah sana, Desa Linggamekar, Kecamatan Cilimus, mulai bergeliat berupaya mewujudkan satu desa wisata yang memiliki keunggulan tertentu.
Penataan pengembangan Homestay dan aneka produk UMKM di desa tersebut, mulai digiatkan. Tak hanya itu, pelaku usaha wisata di desa tersebut, yang tergabung dalam Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Wiraga Mantri Desa Linggamekar pun mulai dibenahi struktur kepengurusan dan program kerjanya.
Pada Selasa (16/07/2019), Pemerintah Desa Linggamekar didukung Disporapar Kabupaten Kuningan menyelenggarakan kegiatan Workshop Pemberdayaan Masyarakat Desa Wisata. Tema yang diambil dalam kegiatan tersebut adalah "Homestay sebagai Alternatif Usaha Baru Bagi Masyarakat Desa Wisata".
Narasumber yang dihadirkan adalah dari STP Trisakti dan unsur pengurus Kompepar Kabupaten Kuningan. Peserta yang hadir adalah para pemilik homestay, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, perangkat desa dan elemen lainnya yang menandatangani fakta integritas menuju Desa Wisata.
Kepala Disporapar Kabupaten Kuningan, Jaka Chaerul, melalui Kepala Bidang Kelembagaan Disporapar, Tono Sumartono, dalam arahannya mengatakan banyak program pelatihan yang harus dilaksanakan jika ingin menjadi desa wisata.
"Kegiatan dimaksud perlu didukung oleh pemerintah desa dan lembaga lain agar dapat dijalankan dengan baik, khususnya yg mengarah pada pengembangan SDM Pariwisata dan Kelembagaan pariwisata," jelasnya.
Masyarakat pada akhir acara menandatangani fakta integritas menuju desa wisata, sebagai komitment dari masyarakat dan sepakat mengikuti setiap tahapan pengembangan desa wisata. (Nars)