Digugat PT. B & K INVEST, Pemkab Kuningan Siap Hadapi Persidangan - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 02 Juli 2019

Digugat PT. B & K INVEST, Pemkab Kuningan Siap Hadapi Persidangan



Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan mengaku telah siap menghadapi sidang gugatan di PN Kuningan. terkait adanya investor asing yang merasa telah dirugikan diduga akibat mangkraknya proses perijinan.

Hal tersebut diakui Kabag Hukum Setda Pemkab Kuningan, H Budi Alimudin kepada wartawan, Senin (01/07/2019), saat dikonfirmasi.



Menurut Budi, Pemkab Kuningan saat ini sedang menyiapkan perangkat jelang sidang gugatan yang dilakukan oleh PT. B & K Invest beberapa hari mendatang. 

"Kami sedang menyiapkan jawaban atas gugatan dimaksud, dan kami juga sedang menghimpun bahan dan data yang dibutuhkan dari SKPD teknis terkaitnya," jelas Budi.

Sementara, dilansir dari halaman web Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Pengadilan Negeri Kuningan, http://sipp.pn-kuningan.go.id/index.php/detil_perkara, didapatkan keterangan bahwa pendaftaran perkara terkait ganti rugi, dengan nomor 6.Pdt.G/2019/PN/KNG, telah didaftarkan sejak tanggal 18 Juni 2019.

Dalam detil perkara disebutkan, penggugat atas nama PT B dan K INVEST dengan kuasa hukum Dipa Semedi SH. Dari detil tersebut juga didapatkan keterangan bahwa nama pihak yang menjadi tergugat adalah Drs H Lili Suherli MSi.

"Turut Tergugat, Ketua Tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah BKPRD Kabupaten Kuningan, H. Acep Purnama, S.H., M.H., Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia c.q Lembaga OSS dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Kuningan," tulis detil perkara PN Kuningan tersebut.

Di lain pihak, terhimpun keterangan bahwa gugatan tersebut diduga karena pihak investor merasa dirugikan atas tidak diprosesnya perizinan perusahaan garmen PT. B & K Invest terkait rencana lokasi usaha di Desa Manggari Kecamatan Lebakwangi. 



Sidang pertama perkara ini, menurut keterangan yang kuninganreligi.com peroleh adalah di awal bulan Juli ini, yang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kuningan. (Nars)