KUNINGAN - Hati-hati ketika memasak dengan menggunakan tungku (Hawu:Sunda), karena abu sisa pembakaran di dalam tungku, meski sudah dipadamkan, terkadang bara api dalam tungku bisa menyala lagi jika tertiup angin.
Seperti nasib malang yang dialami pasutri Radik Salam (45)/Iin Masinah (40), warga Rt 05 Rw 02 Dusun 2 Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar. Pada Senin (18/02/2019) pagi sekira pukul 08:40 WIB. Mereka harus menanggung kerugian sebesar Rp 15 juta, akibat sebagian rumahnya terbakar.
Penyebab kebakaran diduga akibat tidak memadamkan tungku dengan sempurna sehabis digunakan.
Pemilik rumah, pagi itu, menggunakan tungku untuk memasak seperti biasa. Selepas memasak, Ia meninggalkan rumah untuk pergi ke warung, tanpa disadari tungku yang ditinggalkannya di dapur masih menyala.
Diduga karena ada terpaan angin yang masuk ke dapur, dan posisi tungku berada dekat dengan barang yang mudah terbakar, api dari tungku dengan cepat menyambar sekelilingnya.
Ketika pemilik rumah kembali dari warung, api sudah membakar bagian atap dapur. Beruntung, kejadian kebakaran segera diketahui, karena lokasinya berdekatan dengan Kantor Desa setempat.
Warga dibantu aparat desa setempat berupaya memadamkan api dengan cara mereka sendiri. Akhirnya, beberapa saat kemudian api bisa dipadamkan.
Petugas pemadam kebakaran mendapatkan laporan dari penduduk setempat, Maman (48), 2 orang anggota di terjunkan ke TKP untuk dilakukan pendataan dan penyebab pasti terjadinya kebakaran.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Mh Khadafi Mufti, ketika dihubungi kuninganreligi.com membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Menurutnya, lambatnya penanganan dan laporan kejadiab kebakaran, dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar.
" Agar segera bisa ditangani petugas kami, apabila terjadi kebkaran segera laporkan ke kantor UPT DAMKAR SATPOL PP KAB.KUNINGAN, DI NO.(0232 871113). Layanan gratis dan tidak dipungut biaya apapun," tandas Khadafi (Nars)