DENGAN SISKEUDES VERSI 2.0, PEMBANGUNAN DESA AKAN LEBIH PARTISIPATIF DAN TRANSPARAN - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 12 Februari 2019

DENGAN SISKEUDES VERSI 2.0, PEMBANGUNAN DESA AKAN LEBIH PARTISIPATIF DAN TRANSPARAN


KUNINGAN - Pencegahan terhadap timbulnya penyimpangan dalam penggunaan keuangan desa, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan telah diupayakan pemerintah melalui penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Bupati Kuningan, H Acep Purnama, menyatakan hal tersebut dalam agenda Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes versi 2.0, yang dilaksanakan Selasa (13/02/2019) di RM Raja Seafood, Kuningan.

Dalam workshop tersebut hadir seluruh kepala desa, perangkat dan para camat se Kabupaten Kuningan. Agenda workshop berlangsung atas kerjasama Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa barat dengan  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan. Tema yang diambil, Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel dengan Menggunakan Aplikasi Siskeudes.



" Penggunaan Siskeudes juga dipakai sebagai pelaporan dana desa yang merupakan bagian dari laporan keuangan daerah. Dalam rangka pengelolaan dana dimaksud, Kami mengingatkan kepada seluruh peserta untuk menggunakan anggaran dengan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang sebaik-baiknya sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, " beber Acep.

Ia juga menghimbau agar semua pengelola anggaran desa bisa lebih meningkatkan komunikasi antara semua pihak, mulai pemerintah desa dengan BPD, lemabaga kemasyarakatan dan komponen masyarakat lainnya. 

“ Tingkatkan juga koordinasi dengan camat dan SKPD terkait. Sehingga pelaksanaan kegiatan dapat bersinergi dengan kegiatan pembangunan di Kuningan dan lakukan penatausahaan dengan baik dan benar sehingga mampu meminamilisir kesalahan yang mungkin terjadi,” imbuh Acep.


Salah seorang narasumber, Adi Gemwan, Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah I, menerangkan, hasil evaluasi implementasi Siskeudes Versi 2.0 pada Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun 2019 untuk kesiapan Regulasi Perkada KeuDesa dan pedoman penyusunannya telah dibuatkan Peraturan Bupati Nomor 63 tahun 2018 tanggal 2018 tentang Pengelolaan Keuangan  Desa tahun 2019.

" Komitmen Pemerintah Daerah telah dibuatkan kebijakan yang mewajibkan seluruh desa menggunakan Aplikasi Siskuedes dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2019 sesuai peraturan Bupati tersebut. Dalam pelaksanaannya telah dibentuk satgas tingkat Pemda dalam bentuk pembinaan tingkat kabupaten dan Tim Fasilitasi untuk tingkat kecamatan sekaligus sebagai Admin siskuedes, " kata Adi dihadapan ratusan peserta workshop. (Nars)