ADA SETITIK HARAPAN UNTUK DERITA NENEK CARMI DAN WARSUNI - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 06 November 2018

ADA SETITIK HARAPAN UNTUK DERITA NENEK CARMI DAN WARSUNI


KUNINGAN - Informasi adanya dua lansia kakak beradik dengan kondisi memprihatinkan di Dusun Wage, Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang, langsung mendapat tanggapan pihak terkait dalam hal penanganan masalah sosial.

Setelah mendapat laporan dari tim Jaring Pengaman Umat (JPU) terkait derita kedua lansia tersebut, Pemkab Kuningan, melalui Tim siaga pangan 24 jam, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kuningan, langsung menyalurkan bantuan. 

" Kami, tim siaga pangan 24 jam DKPP Kabupaten Kuningan, memberikan bantuan awal untuk darurat pangan berupa beras 20kg dan 1 dus mie instan, langsung kami antarkan ke rumah mereka, " ujar Kepala Bidang Pendistribusian Pangan, H Maryoto, kepada wartawan, Selasa (08/11/2018).



Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kuningan, DR Ukas Suharfaputra menuturkan bahwa kedua lansia tersebut akan masuk kedalam prioritas untuk mendapatkan bantuan permanen melalui program Jaring Pengaman Pangan (JPP) anggaran tahun 2019.

" Untuk 2018, kita telah memberikan bantuan permanen kepada 50 warga dhuafa melalui JPP. Untuk tahun 2019 akan ditambah 25 warga dhuafa dan kedua lansia asal Desa Ciomas tersebut akan masuk prioritas kami," ungkap Ukas.

Ukas menuturkan, di Kabupaten Kuningan masih sangat banyak warga dhuafa yang membutuhkan bantuan. Data yang dimiliki DKPP tercatat 502 orang dari 21 kecamatan dan sebagian banyak baru diberikan bantuan darurat pangan. Kemungkinan, imbuhnya, jumlah tersebut akan terus bertambah apabila disisir pada 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan. 

Ukas pun mengungkapkan bahwa belum terbangunnya bantuan secara sistematik dan terpadu membuat penanganan kondisi darurat masyarakat miskin belum terintegrasi secara menyeluruh.

" Saat ini bantuan yang ada baru sektoral dan itu pun belum lengkap. Baru beberapa dinas selain DKPP, sedangkan masalah darurat di masyarakat tidak hanya pangan, namun banyak masalah-masalah lain yang menjadi tanggung jawab bersama untuk pemerintah dan masyarakat," lanjutnya.


Ia melanjutkan, Bupati Kuningan secara normatif telah membuat Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 520/KPTS.578-DKPP/2017 tentang pembentukan Tim Pengumpul Data dan Pengelolaan Bantuan (TPDPB) bagi masyarakat dhuafa dan rawan pangan di Kabupaten Kuningan, namun pada pelaksanaannya belum berjalan dengan baik.

" Secara normatif sudah ada SK Bupati untuk pengumpulan data dan pengelolaan bantuan, hanya saja implementasinya belum berjalan sesuai harapan Belum ada program di tim masing-masing," ujarnya.

Pihaknya berharap, agar ke depan, 9 komponen TPDPB yang terdiri dari 8 dinas ditambah unsur yang terlibat di Forum Komunikasi JPU bisa segera dibuat program oleh masing-masing tim, sekaligus perencanaan dan penganggaran sehingga komperensif.

" Saat ini untuk masalah pangan, DKPP sudah memprogramkan dan sudah berjalan, diharapkan tim yang terlibat di TPDPB segera memprogramkan pada masing-masing sektor sehingga kedepan tidak akan kesulitan apabila ditemukan kasus-kasus terkait masalah darurat masyarakat dhuafa," pungkasnya. (Nars)