KUNINGAN – Adanya temuan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tentang dugaan kegandaan pemilih, pemilih TMS, dan MS, disikapi KPU Kuningan dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2019 Hasil Penyempurnaan bersama Bawaslu Kuningan, perwakilan Parpol dan Disdukcapil Kuningan.
Agenda rapat pleno yang dilaksanakan di RM Lembah Ciremai, Kamis (13/09/2018) ini, menghadirkan juga seluruh PPK dan Bawaslu Kecamatan se Kabupaten Kuningan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kuningan, Hj Heni Susilawati, menjelaskan bahwa penyempurnaan DPT harus dilihat dalam perspektif yang luas.
" KPU selalu siap untuk mendengar dan mematuhi apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu RI (tentang adanya dugaan kegandaan dalam DPT-red), ini secara langsung kami tindaklanjuti
dengan pencermatan di lapangan, " kata Heni.
Pihaknya mengaku selalu terbuka dalam hal ini dan optimis dengan segala upaya pencermatan dan sinkronisasi data dengan semua pihak yang berkompeten akan didapat DPT yang lebih akurat dan valid.
Keakuratan data dalam DPT, imbuh Heni, juga merupakan hal yang penting bagi Parpol dan Caleg di Pemilu 2019. Untuk itu, pihaknya mengajak parpol untuk berperan aktif serta mengawal pemutahiran daftar pemilih, dengan mengoptimalkan strukturnya hingga ke desa.
" Sehingga jika ada kekeliruan dalam DPT, tidak hanya menyalahkan penyelenggara saja. Tidak adil jika hanya KPU dipersalahkan, kami sudah berupaya
secara maksimal, " keluhnya.
Terkait kegandaan pemilih yang didugakan, KPU, imbuh Heni, telah langsung melakukan supervisi ke 32 kecamatan untuk mengecek temuan bawaslu tersebut.
" Apakah betul dugaan kegandaan tersebut? Atau ada fenomena data lain seperti soal NIK ganda yang menjadi kewenangan Disdukcapil. Dengan adanya pencermatan data ini juga tentu membantu unsur pemerintah tentang administrasi kependudukan, " jelasnya.
Sementara, dari hasil rekapitulasi dalam rapat pleno tersebut, KPU merilis data DPT Hasil Pencermatan. Dalam data tersebut, terlihat ada selisih jumlah antara DPTHP dengan DPT Pemilu 2019, yakni sebesar 2.043 pemilih. Dalam DPT Pemilu sebelumnya tertera jumlah 850.615 pemilih, sedangkan dalam DPTHP sejumlah 848.572 pemilih. (Nars)