KPU KUNINGAN TETAPKAN DPT PEMILU 2019 - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 22 Agustus 2018

KPU KUNINGAN TETAPKAN DPT PEMILU 2019




KUNINGAN - Berdasarkan regulasi tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, serta Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri dalam Pemilu 2019, juga Penyusunan DPSHP dan Penetapan DPT Pemilu 2019, KPU Kabupaten Kuningan, Selasa (21/08/2018), menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2019, di Hotel Grage Sangkanhurip, Kuningan.

Rapat Pleno yang dihadiri seluruh stakeholder penyelenggara Pemilu 2019 dan pejabat terkait ini merupakan rapat pleno terakhir yang diikuti Ketua KPU Kabupaten Kuningan Periode 2013 – 2018, Hj Heni Susilawati, karena pada Desember 2018 nanti masa pengabdiannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Kuningan akan tuntas.

“ Rasa terima kasih saya ucapkan kepada semua pihak yang selama ini telah bekerja sama dan bersinergi, mudah mudahan lahirnya tunas tunas baru baik di KPU ataupun Bawaslu nanti dapat membawa dampak positif bagi perkembangan demokrasi di Kabupaten Kuningan 5 Tahun kedepan dan seterusnya ”, tutur Heni.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih nya kepada semua pihak yang sudah bersinergi mengawal proses tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2019 di Kabupaten Kuningan. " Sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2018 setelah ditetapkannya DPSHP menjadi DPT Pemilu 2019, KPU Kabupaten/Kota akan menyerahkan secara berjenjang kepada KPU Provinsi dan KPU RI melalui Rapat Pleno sesuai tingkatannya, " terangnya.

Selanjutnya, imbuh Heni, KPU Kabupaten/Kota Wajib mengumumkan DPT pada tanggal 28 Agustus 2018 – 17 April 2019 untuk diketahui masyarakat luas. 
" Tentu dalam tahapan pengumuman ini akan menjadi konsentrasi PPK untuk terus melakukan supervisi monitoring agar DPT diumumkan secara baik di 376 Desa/Kelurahan di Kabupaten Kuningan, " ucapnya.

Penetapan DPT, menurut Heni, bukanlah akhir dari kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih. PPK masih harus terus berikhtiar memastikan seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih di Kabupaten Kuningan terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) dan sebagainya. 

Selanjutnya selaku Divisi Teknis, Dadan Hamdani memandu jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pemilu 2019. 

Berdasarkan Berita Acara tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019, dihasilkan Jumlah Total Pemilih DPT Pemilu 2019 adalah 850.615 orang. 

Adapun rinciannya adalah jumlah pemilih laki-laki sebanyak 428.499 orang dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 422.116 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 3.566, tersebar di 32 Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.(Nars)