LAGI, RUMAH TIGA LANTAI TERBAKAR AKIBAT KONSLETING LISTRIK - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 30 Juli 2018

LAGI, RUMAH TIGA LANTAI TERBAKAR AKIBAT KONSLETING LISTRIK


DARMA - H Ohim (45) dan Hj Nyai Kusmayanti (40) hanya bisa tertunduk lesu dan shock, ketika rumah tiga lantai miliknya dilalap si Jago Merah, Senin (30/07/2018) dini hari, sekira pukul 02:30 WIB.

Barang-barang berharga milik keluarga Ohim yang berada di dalam rumah berukuran 13 x 20 meter yang terletak di Rt 07/02, Dusun Sukamulya, Desa Parung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan ini, tidak sempat terselamatkan. 

Pemilik rumah, Ohim, melihat asap dari kamar utama yang berada di lantai 2 waktu itu. Ohim baru bisa menghubungi kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan sekira pukul 03:08 WIB.

Seketika itu juga 1 unit Randis Damkar dan 6 orang personil UPT Damkar Satpol PP Kuningan meluncur ke lokasi untuk memadamkan api. Setelah bergelut dengan panasnya api, petugas baru bisa memadamkan api sekira pukul 06:25 WIB atau selama 2 jam setelah kejadian.

Menurut petugas, penyebab utama kebakaran akibat dari konsleting listrik, yang bersumber dari terminal listrik yang dijadikan sumber listrik untuk kamera CCTV di rumah tersebut.



Akibat kebakaran tersebut, Ohim mengalami kerugian yang cukup lumayan besar jika dinilai dengan nominal uang. Rinciannya, bangunan yang terbakar di lantai 2 sebesar Rp 15 juta, 3 buah laptop senilai Rp 9jta, uang tunai Rp70 Juta, Surat-surat berharga seperti Ijazah, Kartu keluarga, sertifikat rumah dan yang lainnya.

Selain itu, peralatan rumah tangga, diantaranya 1 set kasur spring bed, 2 buah lemari kecil, pakaian, kipas angin, 1 unit AC dll ditaksir senilai Rp10juta. Total Kerugian yang dialami Ohim diperkirakan sebesar Rp 104juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dari musibah kebakaran tersebut.

Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan, Bambang Hernadi, melalui Kasubag TU, Khadafi Mufti, berkali-kali selalu memberi peringatan agar warga berhati-hati dalam menggunakan dan memilih jenis peralatan listrik di rumah.

" Terminal colokan listrik jangan dibiarkan menyala atau tersambung dengan listrik dalam jangka waktu yang lama. Dalam membangun rumah, apalagi rumah bertingkat disarankan untuk kabel listrik jangan sampai ditanam atau dicor dalam keadaan polos tanpa pelindung," himbau Khadafi. 

Jika kabel yang dicor tanpa pembungkus kabel/paralon, menurutnya, dikhawatirkan dalam jangka waktu yang lama akan menyebabkan konsleting dari kelebaban air yang masuk dari pori-pori tembok yang mengenai kabel.

" Selanjutnya, laporan yang cepat dalam memberikan informasi kejadian kebakaran, baik alamat maupun titik lokasi kejadian dapat meminimalisir banyaknya kerugian, baik nyawa maupun harta benda, " tukas Khadafi. (Nars)