KPU KUNINGAN: TAHAPAN PILBUP KUNINGAN TINGGAL MENUNGGU PELANTIKAN - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 26 Juli 2018

KPU KUNINGAN: TAHAPAN PILBUP KUNINGAN TINGGAL MENUNGGU PELANTIKAN


KUNINGAN - Langkah cepat dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan setelah menetapkan Pasangan Acep-Ridho sebagai Bupati/Wakil Kuningan terpilih dalam Pilbup Kuningan 2018.

Pada Kamis (26/07/2018) siang, jajaran KPU Kuningan menyambangi gedung DPRD Kuningan untuk melakukan penyerahan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018.

Kedatangan Ketua KPU Kuningan, Heni Susilawati bersama komisioner KPU lainnya diterima Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman, yang juga didampingi para Wakil Ketua DPRD.

Kemudian, Surat Keputusan KPU Kabupaten Kuningan bernomor 86/PL.03.7- Kpt/3208/KPU-Kab/VII/2018 tersebut diserahkan oleh Ketua KPU kepada Ketua DPRD Kuningan.

" Alhamdulillah, seluruh tahapan Pilkada Kuningan 2018 telah terlaksana, meski tinggal menunggu satu tahapan lagi, yakni Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terlpilih oleh Gubernur Jawa Barat, yang akan dilaksanakan 20 Desember mendatang, " terang Heni kepada awak media.

Pihaknya menjelaskan bahwa dengan diserahkannya SK Penetapan Bupati/Wakil Bupati Kuningan terpilih kepada DPRD, maka seluruh kewenangan KPU dalam tahapan Pilkada Kuningan 2018 telah rampung.

Terpisah, Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman, ketika berbincang dengan kuninganreligi.com, Rabu (25/07/2018) kemarin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah siap menjalankan tahapan selanjutnya dari Pilkada Kuningan 2018.

" Dengan diserahkannya SK Penetapan Bupati/Wakil Bupati terpilih ini, langkah kita adalah akan melaksanakan sidang paripurna pengesahan Bupati/Wakil Bupati tersebut, " jelas Rana.

Setelah itu, pihaknya mengajukan pengusulan untuk tahapan pelantikan Bupati/Wakil Bupati yang telah disyahkan dalam paripurna tersebut nantinya, kepada Gubernur Jawa Barat, untuk ditindaklanjuti.(Nars)