KUNINGAN - Intruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan kepada 376 PPS untuk menyelenggarakan acara nonton bareng pelaksanaan Debat Publik Kandidat Pilkada Kuningan, Selasa (19/06/2018), ternyata tidak dilaksanakan.
Ini terjadi di beberapa PPS yang sempat dipantau kuninganreligi.com mulai Kecamatan Sindangagung, Garawangi dan Kuningan.
Salah seorang ketua PPS yang sempat diwawancarai KR, mengaku memang tidak melaksanakan nonton bareng tersebut karena tidak ada perintah apapun dari PPK.
" Enggak ada nonton bareng kang, kami cuman melaksanakan sosialisasi biasa untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Tidak ada instruksi dari PPKnya, " ujar salah seorang Ketua PPS yang mewanti-wanti KR agar tidak menyebutkan namanya.
Padahal, sejauh penelusuran KR kepada beberapa warga, banyak yang menantikan acara Debat Publik ini.
Salah satunya, Arya, warga Desa Nusaherang, yang merasa penasaran ingin mengetahui sejauhmana visi-misi ketiga Paslon Bupati/Wakil Bupati yang mengikuti Pilkada Kuningan 2018.
" Katanya ada nonton bareng debat publik di desa, eh, nyatanya tidak ada, padahal saya ingin sekali melihatnya. Kalau harus streaming lewat hp kan harus pake kuota kang, " ketus Arya.
Sebelumnya Komisioner KPU Kuningan, Asep Z Fauzi, mengatakan bahwa masyarakat umum, mulai dari perkotaan hingga pedesaan punya hak atas tontonan debat publik ini. Maka, pihaknya memberi instruksi kepada seluruh PPS untuk menggelar nonton bareng.
" Selain nobar, masyarakat juga bisa menyaksikan langsung via live streaming atau mendengarkan di stasuin radio, " ujar AsFA, Senin (18/06/2018) kemarin. (Nars)