KUNINGAN - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si. membawa serta Wakapolda Brigjen Pol Suparman dan para pejabat utama Polda Jabar saat mengunjungi Mapolres Kuningan, Sabtu (17/03/2018).
Kedatangan Kapolda di pintu masuk Mapolres disambut dengan kalungan bunga melati oleh Kapolres Kuningan, AKBP Yuldi Yusman, M.Si. Selanjutnya, Kapolda memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pejabat Utama Polres Kuningan dan para Kapolsek di lingkup Polres Kuningan.
Selang beberapa waktu, rombongan kunjungan kerja Kapolda Jabar yang didampingi seluruh FKPD Kabupaten Kuningan menuju Aula Wira Satya Pradhana untuk melakukan tatap muka dengan ratusan undangan. Di ruang yang sama, Kapolda juga menyaksikan Deklarasi Anti Hoax, Ujaran Kebencian menuju Pilkada Damai serta Pengukuhan Da'i Kamtibmas Polres Kuningan.
Nampak hadir dalam agenda tersebut, Plt Bupati Kuningan, Dede Sembada S.T., Dandim 0615/Kuningan, Letkol Inf. Daru Cahyadi Soeprapto, Komisioner KPU Kuningan, Ketua Panwaslu Kuningan, Jubaedi S.H., Kepala Kejari Kuningan, Adhyaksa Darma Yuliano, S.H., M.H., Ketua MUI Kuningan, KH Abdul Aziz AN, Tokoh Pemuda, Ormas dan Parpol, Tokoh Agama, Pimpinan Pondok Pesantren dan ratusan undangan lainnya.
Ketua MUI Kuningan, KH Abdul Aziz AN, didaulat untuk membacakan naskah Deklarasi Anti Hoax, Ujaran Kebencian dan Pemilukada Damai.
Adapun isi naskah tersebut adalah komitmen seluruh komponen untuk menjaga dan mempertahankan semangat toleransi dan perdamaian di Masyarakat Kuningan serta memegang teguh prinsip Kebangsaan dan Kebhinekaan Indonesia.
Kemudian, menolak semua bentuk penyebaran ujaran kebencian dan hoax di masyarakat Kuningan, karena menyerang harkat dan martabat manusia, melanggar hukum dan bertentangan dengan ajaran agama. Selanjutnya, menyerukan kepada masyarakat Kuningan untuk menghentikan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas dasar SARA, serta agar dapat memanfaatkan berbagai sarana media sosial dan sarana publik lainnya secara cerdas dan bertanggung jawab.
Selain itu, deklarasi juga menyerukan kepada masyarakat di Kabupaten Kuningan agar tidak terprovokasi oleh berbagai pemberitaan yang tidak benar (ujaran kebencian dan hoax). Dan mendukung adanya sinergitas dan soliditas TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, Ulama, Tokoh Agama dan masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di Kab. Kuningan.
Sementara itu, Kapolda Agung Budi Maryoto, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kegiatan deklarasi tersebut. Kapolda juga mengajak semua pihak, untuk bekerjasama dan bersinergi terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Damai.
" Dengan adanya deklarasi, kepolisian menjadi sangat terpicu untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat di tengah merajalelanya konten-konten tidak benar yang beredar di Internet, " ucap Agung.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya Deklarasi serta Pengukuhan Da’i Kamtibmas Polres Kuningan adalah dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2018 yang aman dan kondusif.
" Ini juga merupakan upaya Polda Jawa Barat bersama Polres Kuningan guna menangkal pemberitaan bohong atau berita hoax di masa kampanye Pilkada serantak tahun 2018, " tandasnya.
Deklarasi diakhiri dengan penandatanganan spanduk putih sebagai bukti komitmen semua pihak untuk melawan Hoax dan Ujaran Kebencian oleh Kapolda Jabar dan Kapolres Kuningan diikuti oleh seluruh peserta deklarasi.