KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan mengapresiasi diselenggarakannya seminar umum Diseminasi Informasi BPH Migas dan DPR RI yang membahas peran penting legalitas dalam pengaturan minyak dan gas bumi sebagai komoditas vital.
Seminar ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Santika, Kabupaten Kuningan, pada Jum'at (13/10/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang regulasi yang mengatur minyak dan gas bumi serta pentingnya legalitas produk tersebut.
Seminar ini dihadiri oleh beberapa narasumber terkemuka, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Ardhya Pratiwi, dan perwakilan BPH Migas, Narcicy Makalew, dan Sales Branch Manager PT. Pertamina Patra Niaga, Aga Adrian.
Bupati Kuningan, Acep Purnama, melalui Kabid Perdagangan Diskopdagperin Kuningan, Asep Tomi memberikan penjelasan yang tentang aspek legalitas dan peraturan terkait produk minyak dan gas bumi.
"Peran pemerintah daerah dalam mengawasi dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat kabupaten. Guna menjaga ketersediaan komoditas tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengendalikan distribusi yang memadai, mutu yang baik, dan harga terjangkau," papar Asep.
Seminar ini diharapkan bisa membahas regulasi terbaru terkait pembelian jenis bahan bakar tertentu bagi masyarakat. Aturan tersebut mengharuskan pemerintah daerah, sesuai dengan bidangnya masing-masing, untuk mengeluarkan surat rekomendasi bagi konsumen yang termasuk dalam sektor usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, atau pelayanan umum.
Bupati Kuningan mengharapkan agar aturan-aturan terkait legalitas dan regulasi produk minyak dan gas bumi dapat diterapkan dengan tepat dan sesuai peruntukannya. Hal ini diharapkan dapat memastikan distribusi bahan bakar tertentu sesuai dengan kebutuhan, waktu, dan sasaran yang tepat.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pelaku UMKM, dengan harapan bahwa pemahaman tentang legalitas dan regulasi produk minyak dan gas bumi dapat membantu mereka dalam mengembangkan usaha mereka.
Sementara, perwakilan BPH Migas, Narcicy Makalew, mengatakan, BPH Migas dari Tahun 2022 - 2023 sudah 151 kota yang didatangi untuk melaksanakan kegiatan sejenis.
"Tujuannya adalah menyampaikan kinerja BPH Migas kemudian menjelaskan tugas dan fungsi BPH Migas. Untuk itu silakan Bapak/Ibu menyampaikan apa yang menjadi harapan terkait dengan distribusi BBM dan gas bumi," katanya.
Pihaknya berharap dari seminar ini bisa tersampaikan informasi terkait dengan distribusi BBM di daerah. Termasuk juga hal-hal yang mengatur ketersediaan BBM dan juga soal pengawasan distribusinya.
"Melalui seminar ini diharapkan bisa memberikan feedback dari masyarakat untuk perbaikan kinerja kami di BPH Migas," ujarnya.
Di tempat sama, Anggota DPR RI, Ardhya Pratiwi yang menyampaikan keterangan melalui aplikasi video conference, bahwa pihaknya mendukung kegiatan seminar umum diseminasi informasi yang dikerjasamakan dengan BPH Migas ini.
"Kita harapkan peserta seminar ini bisa mengetahui regulasi seperti apa terkait distribusi dan pengaturan ketersediaan Migas di daerah," ujarnya.
Kehadiran Anggota DPR RI Ardhya Pratiwi ini diwakili oleh tenaga ahlinya, Eka Satria Ramadhan. Eka menyebutkan, melalui seminar diharapkan masyarakat tahu akan sekelumit tentang regulasi distribusi Migas.
"Dari seminar ini terjawab sudah pertanyaan masyarakat terkait apa yang menyebabkan kelangkaan Migas dan ada call center juga untuk membantu warga segera mendapatkan BBM yakni di nomor 135," terang Eka. (Nars)