![]() |
Petugas Damkar melakukan pemadaman di sebuah panglong kayu yang berlokasi di Desa Cijemit, Senin (11/09/2023) pagi |
KUNINGAN - Kebakaran melanda sebuah panglong kayu di Desa Cijemit, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, pada Senin (11/09/2023) sekira pukul 03.30 WIB. Kejadian ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar, meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka.
Kebakaran terjadi pada panglong kayu seluas 420 meter persegi yang dimiliki oleh Salafi warga Desa Pasir Agung, Kecamatan Hantara. Lokasi kejadian berada di Kampung Sukasari, Desa Cijemit, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan.
Menurut saksi dan warga setempat, Saleh (45 tahun, Buruh Kayu), menerima laporan tentang kebakaran sekitar pukul 04.00 WIB. Bersama dengan warga lainnya, mereka berusaha memadamkan api, tetapi sayangnya, api telah membesar dan membakar limbah kayu di panglong tersebut. Pada pukul 06.00 WIB, seorang warga bernama Ruli (20 tahun, Wiraswasta) melaporkan kebakaran ini ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Setelah menerima laporan, anggota regu pemadam kebakaran segera bergerak ke lokasi dengan satu unit mobil water supply dan kendaraan roda dua. Mereka dibantu oleh anggota Polsek Ciniru dan warga setempat. Bersama-sama, berhasil memadamkan api sekitar pukul 07.05 WIB, dalam waktu sekitar 30 menit.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M Khadafi Mufti, mengungkapkan, kebakaran ini diduga berasal dari sisa pembakaran sampah kayu.
"Total kerugian akibat kebakaran ini mencapai sekitar Rp 5.400.000, termasuk kerugian pada bangunan yang terbakar sebesar Rp 3.000.000 dan limbah pemotongan kayu senilai Rp 2.400.000," terang Khadafi.
Meskipun kebakaran ini mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar, berita baiknya adalah tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam insiden ini.
Khadafi menghimbau warga untuk tetap waspada terhadap segala sesuatu yang bisa menimbulkan bahaya kebakaran. Apalagi, saat ini sudah masuk musim kemarau dengan kondisi kering. (Nars)